Enam Orang Terjaring Ops Yustisi Polsek Tanjung Morawa

Enam Orang Terjaring Ops Yustisi Polsek Tanjung Morawa
Seorang pengendara diberhentikan polisi karena tidak memakai masker (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tanjung Morawa - Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Tanjung Morawa melaksanakan Operasi Yustisi di Kelurahan Tanjung Morawa Kota, Rabu (23/9).

Wakapolsek Tanjung Morawa, Iptu Masagus Zailani Dwiputra mengatakan, selain menegur dan mencatat identitas, pihaknya juga memberi hukuman disiplin berupa push-up terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Terhadap masyarakat yang masih didapati keluar rumah tidak memakai masker, kita lakukan teguran lisan dan push-up," kata Masagus.

Menurutnya dalam Operasi Yustisi hari ini tercatat ada enam warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah.

"Kegiatan ini tetap dilaksanakan di masa pandemi Covid-19. Diharapkan warga Kecamatan Tanjung Morawavagar mematuhi anjuran protokol kesehatan dengan memakai masker pada saat keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi