Seorang pengendara diberhentikan polisi karena tidak memakai masker (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tanjung Morawa - Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Tanjung Morawa melaksanakan Operasi Yustisi di Kelurahan Tanjung Morawa Kota, Rabu (23/9).
Wakapolsek Tanjung Morawa, Iptu Masagus Zailani Dwiputra mengatakan, selain menegur dan mencatat identitas, pihaknya juga memberi hukuman disiplin berupa push-up terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Terhadap masyarakat yang masih didapati keluar rumah tidak memakai masker, kita lakukan teguran lisan dan push-up," kata Masagus.
Menurutnya dalam Operasi Yustisi hari ini tercatat ada enam warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
"Kegiatan ini tetap dilaksanakan di masa pandemi Covid-19. Diharapkan warga Kecamatan Tanjung Morawavagar mematuhi anjuran protokol kesehatan dengan memakai masker pada saat keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.
(KAH/EAL)