Pemkab Deli Serdang Siapkan Lahan Pekuburan Jenazah Corona

Pemkab Deli Serdang Siapkan Lahan Pekuburan Jenazah Corona
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Deli Serdang, Haris Binar Ginting, saat memberikan keterangan, Jumat (25/9). (Analisadaily/Amirul Khair)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Menyahuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tentang Penyediaan Lokasi Tempat Pemakaman Khusus Korban Covid-19 di Daerah, Pemerintah Deli Serdang sudah menyiapkan 5 hektar lahan di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Deli Serdang, Haris Binar Ginting mengatakan, dari luasan itu, sekira 5.000 meter sudah dipersiapkan untuk jenazah korban Covid-19 bila terjadi penolakan dari masyarakat dikuburkan di pemakaman umum.

Sedangkan sisanya ke depan akan dijadikan sebagai tempat fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

Sesuai dengan penunjukkan dari pihak PTPN2 terkait ajuan Pemkab Deli Serdang tentang areal perkuburan khusus bagi jenazah Covid-19, titik lokasinya berada di Desa Ujung Serdang yang sempat mendapat penolakan dari warga setempat karena kekhawatiran.

“Sudah kita siapkan seluas 5 hektar. Tahap awal kita siapkan 5.000 meter untuk pekuburan. Namun kita harapkan tidak ada yang meninggal karena covid-19 dan selebihnya akan kita bangun fasum dan fasos,” terang Haris menyikapi adanya penolakan masyarakat jenazah Covid-19 dikuburkan di areal pemakaman umum, Jumat (25/9).

Namun sampai saat ini prosesnya masih berlangsung karena ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Pemkab Deli Serdang juga membayar areal tersebut kepada pihak PTPN2 sebagai kewajiban dan bentuk kehadiran pemerintah untuk rakyat.

“Pemerintah pasti tetap hadir untuk rakyat dan tidak akan membiarkan rakyat karena ini menjadi tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.

Haris juga menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap jenazah covid-19 yang sudah dikuburkan akan menular. Sesuai dengan pernyataan dari pihak berwenang termasuk penegasan dari pihak forensik bahwa jenazah covid-19 tidak akan berpengaruh atau menular kepada orang lain setelah dikuburkan.

“Kita memahami kekhawatian warga. Karena itu tugas kita menyosisaliasikan dan mengedukasi masyarakat bahwa jenazah covid-19 tidak akan menular bila sudah dikuburkan,” jelasnya.

Kehadiran Pemkab Deli Serdang terang Haris, tetap harus didukung warga dan elemen masyarakat. Pasalnya semua upaya tidak akan berhasil terutama dalam menekan penyebaran wabah virus tersebut bila tidak didukung masyarakat.

“Kami tetap mengimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Sehebat apa pun usaha pemerintah tidak akan menghasilkan bila masyarakat tidak mendukung. Minimal patuhilah protokol kesehatan,” ucapnya.

Sebagai bukti kehadiran Pemkab Deli Serdang di tengah-tengah masyarakat, sosialisasi tentang pentingnya kebersamaan dan berperilaku hidup sehat dan bersih termasuk displin menerapkan protokol sehat terus dilakukan.

(AK/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi