Empat Desa Ini Dijadikan Sebagai Kampung Paten

Empat Desa Ini Dijadikan Sebagai Kampung Paten
Ilustrasi (Pixabay/Geralt)

Analisadaily.com, Deli Serdang - Kepolisian Resor Kota Deli Serdang, Sumatera Utara, tengah mempersiapkan Kampung Tangguh Nusantara (Kampung Paten) Bebas Covid-19 di Kecamatan Namo Rambe.

"Ada empat desa, yaitu Desa Namo Mbelin, Batu Rejo, Namo Randur dan Namo Rambe," kata Kasat Binmas, AKP Kristin Purba dilansir dari Antara, Senin (28/9).

Ia menyebutkan, di Kampung Paten itu nantinya akan didirikan posko kesehatan, posko Covid-19 tingkat pekon, dapur umum dan juga rumah isolasi untuk orang yang terpapar virus Corona.

Posko tersebut akan diisi Bhabinkamtibmas, tenaga kesehatan dan piket dari warga setempat.

"Posko-posko ini guna mendukung kampung itu menjadi wilayah bebas Covid-19," katanya.

Keempat desa yang dijadikan Kampung Paten Bebas Covid-19 ini merupakan contoh tanggap Corona karena kedisplinan warga setempat yang patuh dengan protokol kesehatan (prokes).

"Di kampung ini tidak ada warga yang terpapar Corona, karena warganya sangat patuh akan protokol kesehatan. Rencananya Kampung Paten ini akan diresmikan secepatnya," tambahnya.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi