Mahfud MD: Pemerintah Tidak Larang Pemutaran Film G30S/PKI

Mahfud MD: Pemerintah Tidak Larang Pemutaran Film G30S/PKI
Petugas membersihkan patung peristiwa G30S/PKI di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (30/9/2020). Peringatan Hari Kesaktian Pancasila akan diselenggarakan pada tanggal 1 Oktober 2020 di lokasi tersebut. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Analisadaily.com, Jakarta - Pemerintah tidak melarang pemutaran film G30S/PKI. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Jadi banyak yang bertanya apakah pemutaran Film G30S/PKI itu dibolehkan atau tidak. Saya sudah mengatakan, pemutaran film itu boleh, tidak ada yang melarang, tapi juga tidak mewajibkan," kata Mahfud dilansir dari Antara, Rabu (30/9).

Disebutkan Mahfid, pemerintah hanya melarang bila penayangannya menimbulkan kerumunan yang dapat melanggar protokol kesehatan terkait Covid-19.

"Itu berlaku bukan hanya untuk penonton Film G30S/PKI, tetapi untuk kegiatan apapun yang melanggar protokol kesehatan, itu dilarang," sebutnya.

Disampaikan Mahfud, Menteri Penerangan Muhammad Yunus Yosfiah pada era pemerintahan Presiden BJ Habibie pernah menyebut penghentian penayangan film tersebut menjadi sebuah keharusan.

Namun saat ini, masyarakat tetap bisa saja menonton film tersebut atas kehendak dirinya sendiri.

"Kalau itu sebagai pilihan sukarela memang mau ditayangkan atas kesadaran dan kehendak sendiri, maka itu dibolehkan," tandasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi