Kejatisu Didesak Usut Dugaan Korupsi Proyek DPT Sungai Gelanggang

Kejatisu Didesak Usut Dugaan Korupsi Proyek DPT Sungai Gelanggang
Beberapa anak-anak tampak sedang bermain di daerah dek penahan tebing di Sungai Gelanggang,Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara lebih serius menangani dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Deg Penahan Tebing (DPT) Sungai Galanggang, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, senilai Rp 3.4 miliar.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah IMM Sumut, Zulham Hidayah Pardede mengatakan, kasus proyek fisik Deg Penahan Tebing ( DPT) sungai Gelanggang sangat nampak ada kejanggalan dalam pengerjaan.

Dia menduga, ada yang tidak beres dalam pembangunan yang mengakibatkan bangunannya mudah roboh.

"Sebelum bangunan DPT itu ambruk rata dengan tanah pada Senin (28/9) lalu, proyek ini sudah terlebih dahulu kita laporkan ke Polda Sumut dan Kejatisu," kata Zulham, Jumat (2/10).

Proyek DPT yang dikerjakan oleh PT. Asa Cipta Sarana dan dananya bersumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palas tahun anggaran 2018, belum sampai satu tahun selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan serius.

Sehingga menimbulkan dugaan pengerjaan proyek tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

Selain itu, ia juga meminta Kepala BPBD Palas, H. Hamka Harahap, bertanggung jawab atas bangunan yang sudah rata dengan tanah tersebut karena anggaran negara sebesar Rp 3.4 miliar telah dipergunakan.

Sebelumnya, Bangunan DPT yang dibangun 2018 di bantaran Sungai Gelanggang itu, telah mengalami kerusakan serius pada 2019 lalu, namun kerusakan itu terkesan dibiarkan tanpa ada perbaikan.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi