Panwaslu Medan Timur Buka Rekrutmen Pengawas TPS

Panwaslu Medan Timur Buka Rekrutmen Pengawas TPS
Ketua Panwaslu Medan Timur, Taufiq Hidayah Tanjung (dua kanan) bersama Komisioner Bawaslu Medan, Raden Deni Admiral dan Komisioner Panwascam Medan Timur (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Medan Timur membuka pendaftaran bagi calon pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pilkada Medan 2020.

Ketua Panwaslu Kecamatan Medan Timur, Taufiq Hidayah Tanjung mengatakan, berdasarkan petunjuk teknis yang sudah disampaikan Bawaslu RI melalui Bawaslu Kota Medan, perekrutan PTPS akan dibuka tanggal 3-15 Oktober 2020.

"Sesuai jadwal yang diberikan tanggal 30 September kami sudah membuat pengumuman di seluruh kelurahan, media sosial, dan tempat-tempat strategis lainnya agar seluruh masyarakat tau adanya perekrutan ini," kata Taufiq di Kantor Panwaslu Medan Timur, Jalan Pembangunan I, Jumat (2/10).

Lebih jauh Taufiq menjelaskan, untuk persyaratan utama calon PTPS harus berusia minimal 25 tahun pada saat mendaftar, tamat SMA/sederajat dan warga negara Indonesia.

"Diutamakan adalah masyarakat sesuai domisili dan yang paling penting surat penyataan siap dilakukan rapid test jika lulus. Persyaratan lainya bisa dilihat di kantor kelurahan atau langsung ke Kantor Panwaslu Kecamatan Medan Timur," sebutnya.

"Di Medan Timur sendiri kita membutuhkan 216 PTPS yang terbagi di 11 kelurahan. Kami mengajak seluruh masyarakat Medan Timur untuk bergabung bersama kami sebagai pengawas TPS dalam rangka mensukseskan Pilkada Medan tahun 2020," tukas Taufiq.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi