Kapolres Karo Sebut Kasus Syarifin Bangun Murni Pelecehan Masyarakat Desa Juhar

Kapolres Karo Sebut Kasus Syarifin Bangun Murni Pelecehan Masyarakat Desa Juhar
Kapolres Karo, AKBP Yustinus Setyo (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kabanjahe - Polres Tanah Karo menegaskan profesional dalam menangani kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan oknum ASN di Pemkab Karo, Syarifin Bangun.

Syarifin Bangun sendiri dilaporkan oleh masyarakat Desa Juhar karena diduga mencemarkan nama baik masyarakat Juhar melalui sejumlah unggahan di akun Facebook miliknya.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo, mengatakan bahwa dalam penanganan kasus pencemaran nama baik ini, pihaknya tidak ada menerima intevensi dari pihak manapun. Pernyataan ini sekaligus membantah klaim dari Syarifin Bangun melalui akun Facebook miliknya kalau kasus ini diintervensi oleh pihak ketiga.

"Kita tangani masalah laporan masyarakat Desa Juhar. Tidak Ada intervensi dari mana saja. (Kasus ini) kita tangani secara profesional," kata Yustinus Setyo, Senin (5/10).

Saat disinggung terkait laporan masyarakat Desa Juhar, Yustinus menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam pemeriksaan sejumlah saksi.

"Penyidik masih melakukan tahap pemeriksaan saksi-saksi," jelasnya.

Untuk diketahui, Syarifin Bangun dilaporkan oleh masyarakat Desa Juhar terkait dugaan kasus pencemaran nama baik beberapa waktu lalu. Unggahanya di Facebook dinilai melecehkan masyarakat Desa Juhar.

Unggahan yang dianggap menyinggung tersebut berisikan kata-kata yang menilai, anak Juhar jika sudah saking asyiknya mendengar musik bisa sampai memeluk ibu mertuanya.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi