Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin di Mapolrestabes Medan, Jumat (9/10), (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Sebanyak 253 orang yang diamankan polisi dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Sumatera Utara pada Kamis (8/10) kemarin, 21 di antaranya reaktif Covid-19.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, ke-21 orang pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 itu setelah dilakukannya Rapid Test.
"Ada 21 orang pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 dan telah dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan agar mereka diisolasi. Supaya jangan meningkat yang terpapar," kata Irjen Martuani di Mapolrestabes Medan, Jumat (9/10).
Dari 253 orang yang diamankan, satu orang membawa senjata tajam atau klewang dan 2 orang pelaku pengrusakan mobil dinas Polda Sumut langsung dijadikan tersangka dan dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan.
"Dari 253 orang tersebut ada 32 kelompok anarko yang tergabung dalam geng motor, salah satunya geng motor ezto. Serta ada 3 pengunjuk rasa yang positif narkoba," paparnya.
Para pengunjuk rasa yang kebanyakan pelajar STM maupun SMA, 59 mahasiswa dan 16 anak di bawah umur akan dipanggil orang tuanya.
Kemudian membuat surat pernyataan dan akan diserahkan kembali kepada orang tua setelah 1 x 24 jam dari waktu diamankan.
Masih kata dia, jumlah anggota Polda Sumut yang menjadi korban akibat terkena benda tumpul maupun benda keras ada 34 orang serta ada salah seorang dari pengunjuk rasa yang terluka juga telah diberi pengobatan tim Biddokes Polda Sumut.
"Dalam menghadapi pengunjuk rasa kami tentunya tetap mengedepankan sikap humanism,” sambungnya.
Ia tidak lupa berharap, kedepannya dipersilahkan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dimuka umum, namun tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan anarkis hingga merusak fasilitas publik.
"Polda Sumut akan senantiasa memberi kesempatan dan melindungi masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Semoga apa yang dituntut masyarakat dapat mencapai solusi yang terbaik," tambahnya.
(JW/CSP)