Pencuri di Rumah Wartawan Ditangkap Polisi

Pencuri di Rumah Wartawan Ditangkap Polisi
Pencuri di rumah wartawan (Analisadaily/Ridwan Marpaung)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Nekat mencuri di rumah wartawan, seorang pria berninisal S ditangkap setelah dilaporkan ke Polsek Datuk Bandar. Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Datuk Bandar, S melakukan aksinya Jumat (4/9) di rumah korban atas nama Nur Azman (43).

Rumah korban berada di Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar. Pelaku membawa kabur 1 unit handphone, 1 tabung gas LPG 3 Kg, dan 1 karung beras 5 Kg dengan total kerugian mencapai Rp 3 juta.

Kemudian pada Jumat (2/10), pelaku kembali malakukan tindak pidana pencurian di rumah Hendrianto (42) warga Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, membawa lari uang Rp 300 ribu, 2 unit handphone dan 1 tas berisikan buku tabungan BRI, 3 kartu KIA, 2 SIM, 1 STNK, NPWP, kartu pengenal pers dan 2 KTP.

Hendrianto yang diketahui seorang wartawan di salah satu media online itu mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta dan membuat laporan ke Polsek Datuk Bandar pada Minggu (18/10).

Kasubag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu AD Panjaitan mengatakan, berdasarkan kedua laporan korban, pihaknya berkoordinasi dengan Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai dan melakukan penyelidikan serta mendapat informasi pelaku sedang berada di rumah kontrakkannya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

“Pelaku ditangkap di Jalan Alteri, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Saat dilakukan interogasi, mengakui telah melakukan pencurian di rumah milik Hendrianto dan Nur Azman,” kata AD Panjaitan, Selasa (20/10).

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti, kemudian diboyong ke Mapolres Tanjungbalai guna diserahkan ke Polsek Datuk Bandar untuk proses hukum.

(RM/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi