Ilustrasi (Pixabay)
Analisadaily.com, Kualasimpang - Sebanyak 10 tahanan Jaksa yang dititipkan di Polres Aceh Tamiang dilaporkan terpapar Covid-19.
Saat ini para tahanan terpaksa dipindahkan ke sel tahanan Polsek Kejuruan Muda 5 orang dan Polsek Rantau 5 orang untuk menjalani isolasi mandiri.
"Awalnya ada sepuluh tahanan yang reaktif saat menjalani rapid test. Setelah reaktif kembali menjalani swab. Dari 10 sampel itu terdapat 9 orang dinyatakan positif," kata Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan, Selasa (20/10).
Hasil swab dari Balitbangkes Aceh, Senin (19/10) baru diketahui positif. Pihaknya langsung melakukan antisipasi memindahkan mereka biar tidak menyebar ke tahanan lain. Kini mereka (tahanan) dalam pengawasan Dinas Kesehatan Aceh Tamiang.
Terkait hal ini, tambah Ari Lasta, Dinas Kesehatan sudah menjadwalkan ke 9 tahanan itu akan kembali menjalani swab ke dua pada hari ke sepuluh isolasi mandiri di tahanan Polsek.
Kapolsek Kejuruan Muda, Iptu Hendra Sukmana ketika dikonfirmasi menyatakan, yang dititip di Polsek Kejuruan Muda ada lima orang tahanan. Petugas tetap jaga jarak tidak melakukan kontak fisik dari hari pertama mereka dikirim.
"Dari hari pertama dititip saat mereka masih reaktif kami sudah antisipasi. Ternyata hasil swab-nya positif. Jadi untuk makan nasi dan minum tahanan kita letakkan di depan sel yang terjangkau sama mereka," terang Hendra.
Kebetulan sel tahanan Polsek Kejuruan Muda tidak ada mendekam tahanan lain. Bila pagi, sebut Hendra, mereka diminta berjemur dari sinar matahari yang masuk dari celah ventilasi sel tahanan.
(DHS/CSP)