Tersangka perampokan di Tanjung Balai diamanakan Polisi. (Analisadaily/Ridwan Marpaung)
Analisadaily.com, Tanjungbalai - Polsek Teluk Nibung mengamankan pelaku jambret berinisial AS alias Ari (22) dari amukan massa setelah merampok dompet seorang perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor, Rabu (21/10).
Kasubag Humas, Iptu AD Panjaitan menerangkan, tersangka Ari dikeroyok massa setelah sepeda motor tanpa plat kendaraan.
Ia mengungkapkan, setelah mendapat laporan dari masyarakat Kanit Reskrim Polsek Teluk Nibung beserta anggota langsung mengatasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memanfaatkan tersangka Ari beserta sepeda motornya ke Mapolsek Teluk Nibung.
“Awalnya korban yang diketahui bernama Julianti (44) warga Jalan Gotongroyong Lingkungan III Kecamatan Tanjungbalai Utara itu mengendarai sepeda motor menuju arah ke Teluk Nibung,” ujar Iptu AD.
Saat korban melintas di Jalan Yos Sudarso, Ari yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dari samping kiri, lalu dengan tangan kanan pelaku menarik dompet korban yang berisikan uang Rp 300.000.
"Korban dan tersangka sempat tarik menarik dan tersangka Ari berhasil menangambil dompet milik korban dan berusaha melarikan diri,” jelasnya.
Mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ari beserta satu unit sepeda motor yang dikendarainya dibawa ke Mapolsek Teluk Nibung guna pemeriksaan lebih lanjut.
(RM/CSP)