Pemkab Palas Hibahkan Lahan untuk Relokasi Rutan Sibuhuan

Pemkab Palas Hibahkan Lahan untuk Relokasi Rutan Sibuhuan
Bupati Padanglawas, H Ali Sutan Harahap bersama Ka Kanwil Kemenkum Ham Sumut, Sutrisno, dalam acara penyerahan hibah lahan relokasi rumah tahanan Sibubuan. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Pemerintah Kabupaten Padanglawas menghibahkan tanah untuk relokasi rumah tahanan kelas II B Sibuhuan kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara.

Penyerahan dilakukan dengan penandatanganan dan serah terima tanah dari Bupati Padanglawas, H.Ali Sutan Harahap kepada Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumut, Sutrisno, Senin (16/11/).

Luas lahan yang dihibahkan mana Pemkab Padanglawas seluas 1 hektar yang diperuntukan untuk relokasi Rutan Kelas II B yang berlokasi di Desa Pancaukan, Kecamatan Barumun.

“Pemkab Padanglawas telah hibahkan lahan seluas 1 hektar untuk relokasi pembangunan Rutan Kelas II B Sibuhuan yang berlokasi di Desa Pancaukan,Kecamatan Barumun,” kata Sutan.

Ia beraharap, rencana pembangunan untuk relokasi Rutan segera terlaksana dengan fasilitas yang layak huni bagi warga binaan dengan kapasitas daya tampung yang cukup dengan prasarana yang baik.

“Mudah-mudahan bisa cepat dibangun dengan telah dihibahkan lahan oleh Pemkab Padanglawas,” harapnya.

Sutrisno mengucapkan, terima kasih atas dukungan Pemkab Padanglawas yang telah menghibahkan tanah seluas 1 hektar.

“Kita sangat mengapresiasi dukungan Pemkab Palas, dalam mendukung rencana relokasi Rutan Kelas II Sibuhuan,” kata Sutrisno.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi