Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (25/11) dini hari.
Dugaan sementara, Edhy yang baru pulang dari Amerika Serikat ditangkap atas kasus korupsi ekspor benih lobster (benur).
Kasus benur sempat menjadi objek perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan menggelar penelaahan terkait dugaan monopoli dalam pengiriman ekspor benih bening lobster (BBL) yang melibatkan satu badan usaha.
“Ada kegiatan jasa pengiriman yang terkonsentrasi pada satu pihak tertentu. KPPU mengendus tidak adanya persaingan usaha di sana,” ujar juru bicara KPPU Guntur Saragih, Kamis (12/11), dilansir dari
Tempo.co.
Skenario monopoli layanan kargo ekspor lobster muncul sejak penyusunan ekspor komoditas terjadi pada Desember 2019 hingga Mei 2020. Edhy Prabowo disebut-sebut mengetahui siasat segelintir eksportir.
Sumber
Tempo yang mengetahui jalannya proses penyusunan aturan mengatakan Edhy tidak menggubris masukan terkait petunjuk teknis pelaksanaan ekspor. Pemberi masukan mengingatkannya mengenai aturan yang memungkinkan eksportir memakai jasa apapun.
"Namun masukan itu tidak didengar," kata sumber.
Eksportir, menurut sumber, semestinya leluasa memilih layanan kargo ekspor atau freight forwarder yang harganya lebih murah. Namun faktanya KKP menyerahkan penentian kargo ke Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia (Pelobi).
Asosiasi baru ini beranggotakan 40 eksportir yang kemudian memilik PT Aero Citra Kargo (ACK) sebagai penyedia layanan tunggal. Tarif pengiriman dipatok Rp 1.800 per ekor.
Sumber menyebut Edhy sudah mendengar masukan soal layanan kargo yang bisa menyediakan tarif lebih mudah. Namun rekomendasi itu lagi-lagi tidak dipedulikan.
Perihal informasi itu, Ketua Asosiasi Budi Daya Ikan Laut Indonesia (Abilindo) Wajan Sudja mengaku memperoleh kabar yang sama dari eksportir yang hadir dalam pembahasan benur.
"Alasannya dicari-cari, pokoknya ACK ditunjuk," sebutnya.
Staf Khusus KKP, Andreau Pribadi, mengklaim pihaknya tidak pernah menunjuk perusahaan logistik tertentu.
"Sudah jelas itu ranah eksportir sendiri untuk menentukan freight forwarder," katanya. (Tempo)
(EAL)