Ketua KPU Asahan, Hidayat SP (Analisadaily/Arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Sebanyak 3.991 surat suara untuk Pilkada Asahan 2020 rusak sehingga terjadi kekurangan dari kebutuhan yang sudah diajukan.
"Surat suara Pibup Asahan saat ini kurang sebanyak 3.991 dari jumlah kebutuhan sebanyak 523.202 lembar surat suara," kata Ketua KPU Asahan, Hidayat SP, kepada
Analisadaily.com, Senin (30/11).
Lebih lanjut Hidayat menjelaskan, kekurangan itu diketahui setelah petugas melakukan pelipatan surat suara.
"Setelah disortir pada saat pelipatan, di situlah baru ketauan berapa jumlah kertas surat suara yang kurang," jelasnya.
Sebelumnya KPU Asahan sudah melaksanakan kegiatan pelipatan dan sortir surat suara pada 24-28 November.
"Kekurangan ini sudah disampaikan dan diajukan untuk dicetak sehingga kebutuhan surat suara sebanyak 523.202 bisa terpenuhi," ujar Hidayat.
Dia juga memastikan kekurangan surat suara tersebut paling lambat tanggal 2 Desember 2020 sudah sampai.
"Saya pastikan kekurangan surat suara ini akan tiba pada tanggal 2 Desember 2020 sehingga kebutuhan yang sudah ditentukan tidak ada lagi kekurangan," tandanya.
(ARI/EAL)