Kuasa hukum keluarga almarhum Rianto Simbolon, Dwi Ngai Sinaga (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Pascapertemuan 7 anak almarhum Rianto Simbolon dengan Wadirreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu, pihak Polres Samosir akan mengelar rekonstruksi ulang hari ini, Kamis (3/12) di Desa Sijambur Ronggur Ni Huta, Samosir.
Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga almarhum Rianto Simbolon, Dwi Ngai Sinaga dan Bennri Pakpahan, Rabu (2/12) kemarin.
"Kita sudah mendapatkan undangan dari Polres Samosir akan dilakukan rekonstruksi di Desa Sijambur Ronggur Ni Huta," ucap Dwi.
Direktur LBH IPK Sumut tersebut, dalam hal ini pihaknya mematuhi undangan. Tapi, pihaknya tetap akan melihat sejauh mana rekonstruksi yang dilakukan Polres Samosir.
"Rekonstruksi di tempat kejadian perkara ini akan kita lihat apakah dari seluruh rangkaian awal fakta yang telah disampaikan Kapolres Samosir dari awal mengelar temu pers bersama rekan-rekan wartawan atau lanjutkan rekonstruksi yang dilakukan di tanggal 26 November," ucapnya.
Dwi dengan tegas menyatakan, bila rekonstruksi tersebut lanjutan awal dari rekonstruksi yang sebelumnya, pihaknya akan mengajukan keberatan.
"Kita akan protes. Bila rekonstruksi ini dilakukan dari awal kejadian, kita berikan apresiasi penuh," ucap Dwi yang juga tim LBH PPTSB se-Dunia ini.
Ia juga menyampaikan kepada masyarakat, kehadiran anak-anak almarhum Rianto Simbolon di Kota Medan sebagai upaya pihaknya memberikan sedikit rasa penghiburan.
"Jangan katakan kami melakukan eksploitasi, justru kami ingin menghilangkan rasa trauma," ucapnya.
Dwi juga mengingatkan, ketika kehadiran Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait, juga turut serta hadir perwakilan pemerintah, serta menitipkan pesan agar bisa mengobati rasa trauma anak.
"Saat itu sudah diminta menghadirkan tim psikolog, tapi apa yang terjadi hingga detik ini semua hanya bisa bicara, tanpa perbuatan," bebernya.
Wadirreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu menyatakan, pihaknya telah menurunkan tim ke Samosir untuk melihat proses perjalan kasus tersebut.
Lapor Propam Polda Sumut
Lapor ke Propam Polda Sumut (Analisadaily.com/Istimewa)
Sebanyak 7 anak almarhum Rianto Simbolon datang ke Medan untuk mencari keadilan. Bahkan, Dwi Ngai Sinaga dan timnya melaporkan pihak Polres Samosir ke Propam Polda Sumut.
Saat di Polda Sumut, Dwi bercerita kedatangan mereka untuk melaporkan kejanggalan yang terjadi dalam rekonstruksi pembunuhan Rianto Simbolon, yang digelar di Mapolres Samosir.
Adapun tersangka pembunuh Rianto Simbolon, yakni Bilhot Simbolon (27), Tahan Simbolon (42), Parlin Sinurat (42), Justianus Simbolon (60) dan Pahala Simbolon (24). Sedangkan 1 orang lagi sedang diburu dan berstatus DPO.
Pada rekonstruksi itu, kata Direktur LBH IPK Sumut tersebut, polisi tidak ada memunculkan alat bukti batu bata dan 4 pisau, serta siapa pemeran yang menggunakan barang bukti tersebut.
Alat bukti serta peran beberapa tersangka, menurut Dwi Sinaga, kini kabur. Perbedaan hasil hasil visum sebelumnya yang dinyatakan 11 tusukan, kini malah berkurang 4-5 tusukan saja dipaparkan polisi.
"Alat bukti batu bata itu tidak ada perannya, empat pisau itu tidak ada perannya. Malah, penyidik mengatakan itu versi Pahala," sebut Dwi.
(RZD)