Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang, T. Taufiqulhadi (Analisadaily/Muhammad Saman)
Analisadaily.com, Banda Aceh - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan lahan baru yang lebih luas untuk pengembangan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh.
Hal itu setelah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, menyetujui pelepasan kawasan hutan Aceh sekitar 300 hingga 500 hektar untuk diberikan kepada kampus UIN-Ar Raniry Banda Aceh.
Menteri Kehutanan akan melepaskan lahan yang diperuntukkan sebagai lahan hutan khusus dengan pengembangan khusus.
Upaya ini sebagai langkah menyelesaikan sengketa lahan dan klaim batas kampus antara dua perguruan tinggi besar di Aceh, UIN Ar-Raniry dan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh.
Informasi tersebut disampaikan Staf Khusus Kementerian ATR/BPN, T. Taufiqulhadi, di Banda Aceh, Minggu (6/12).
Menurutnya, pelepasan kawasan hutan yang masuk dalam skema kawasan Hutan untuk Peruntukan Khusus (HPK) itu, akan direalisasi dalam satu atau dua pekan ke depan. Lahan kawasan hutan yang dilepas itu akan diserahkan kepada UIN Ar-Raniry melalui Menteri Agama, Fachrul Razi.
Kementerian ATR sebelumnya membangun komunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna memberikan lahan yang luasnya mencapai ratusan hektar kepada UIN Ar Raniry Banda Aceh.
"Ketika mencuat kasus klaim tumpang tindih lahan antara UIN Ar-Raniry dan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) beberapa bulan lalu, saya mendekati Menteri Kehutanan dan membujuk menteri tersebut untuk mencari kawasan hutan yang bisa dilepaskan untuk diserahkan kepada UIN, salah satu lembaga pendidikan tinggi kebanggaan masyarakat Aceh," terang T. Taufiqulhadi yang juga Anggota DPR-RI Periode 2014-2019.
Pendekatan yang dilakukan T. Taufiqulhadi, salah seorang Ketua DPP Partai Nasdem ini, mendapat tanggapan positif dari koleganya sesama Nasdem, Siti Nurbaya.
Sepekan yang lalu, Siti Nurbaya mengabarkan kepada T. Taufiqulhadi bahwa usul Taufiqulhadi telah dipelajari dan dapat diterima.
Secara administratif pun telah selesai semuanya dan tinggal diserahkan kepada UIN Ar-Raniry melalui Menteri Agama.
Dengan demikian, persoalan lahan antara UIN Ar-Raniry dan Unsyiah juga sudah selesai dengan mengacu pada keputusan yang sudah ada. Artinya, lahan yang selama ini diklaim milik Unsyiah, maka sepenuhnya milik Unsyiah berdasarkan sertifikat yang dikeluarkan pihak berwenang.
Dengan hadirnya tanah tersebut, Taufiqulhadi berharap dapat dimanfaatkan sebagai sarana pengembangan pendidikan bagi kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Baik digunakan untuk membangun gedung fakultas baru, untuk lahan praktek mahasiswa dan sebagainya.
Taufiqulhadi menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk memudahkan perencanaan ke depan bagi lembaga pendidikan itu sendiri. Tanpa bersangkutan dengan kasus klaim lahan antara Unsyiah dan UIN Ar-Raniry.
“Sekarang UIN Ar-Raniry hanya mempunyai sekitar 33 hektare lahan, dengan adanya lahan baru yang luas, sangat memungkinkan untuk UIN Ar-Raniry menjadi salah satu Universitas terbaik di Indonesia,” sebut Taufiqulhadi.
Pihak kampus UIN Ar-Raniry dan Unsyiah juga diminta supaya dapat menahan diri dan tidak bersikap berlebihan. Pemberian lahan untuk UIN itu juga sudah dibicarakan dengan pihak kampus.
Taufiq berharap dengan empati dari pihak pengambil kebijakan di pusat ini, akan mengakhiri semua klaim-klaim subyektif dari semua dan semua kembali kepada dasar status yang telah ditetapkan oleh BPN.
"Ribut-ribut di antara kedua lembaga pendidikan tersebut (UIN Ar-Raniry) sama sekali tidak baik karena kedua lembaga tersebut adalah lembaga pendidikan.
Jika masih ada ribut-ribut lagi maka akan menyakiti hati masyarakat Aceh. Karena kedua lembaga tersebut adalah lembaga jantung hati mereka dan kebangganaan mereka untuk mendidik anak-anak mereka untuk menjadi anak-anak yang cerdas dan berjiwa besar kelak," tetang T. Taufiqulhadi yang merupakan Ketua DPP Partai NasDem Bidang Kehutanan, Agraria dan Tata Ruang.
Taufiq berharap, dengan adanya perhatian dari pihak pengambil keputusan di pusat ini, seharusnya disikapi secara positif di sini secara positif pula.
Elemen-elemen dalam kedua lembaga tersebut, tidak lagi bersikap provokatif sehingga bisa menyulut kemarahan-kemarahan yang tidak perlu. Lahan-lahan yang diklaim tersebut bukan milik pribadi.
"Itu tetap menjadi tanah negara yang dikuasai Unsyiah dan UIN Ar-Raniry melalui hak pakai," pungkas T. Taufiqulhadi.
(MHD/EAL)