Sosialisasi Bahaya Narkoba (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Sekolah Menengah Pertama (SMP) Budi Utomo kedatangan tamu spesial, yaitu 3 aparat penegak hukum berseragam serba cokelat pekat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai.
Kedatangan aparat keadilan ke SMP Budi Utomo difasilitasi LBH Gelora Surya Keadilan untuk menjadi narasumber 'Bahaya Narkoba', yang akan disosialisasikan kepada para siswa-siswi.
Perwakilan Kejari Kota Binjai itu adalah Benny Surbakti, Lidya, dan Herlina. Turut hadir personil dari LBH Gelora Surya Keadilan dan Kepala SMP Budi Utomo, M Jairi Tavip.
Benny Surbakti mewakili Kejari Binjai, di hadapan para siswa SMP Budi Utomo memaparkan, zat aditif yang terkandung dalam narkoba sangat berbahaya dikonsumsi.
Narkoba kepanjangan dari Narkotika dan Obat-obatan terlarang beragam jenisnya. Ada dinamakan sabu-sabu, ganja, heroin, pil ekstasi, dan obat-obatan lainnnya.
Jika dikonsumsi dapat merusak sel-sel tubuh manusia, bahkan juga dapat menjadi ketergantungan. Narkoba di Indonesia peredarannya dilarang oleh pemerintah.
"Baik pemakai maupun pengedar narkoba dapat dijerat hukuman pidana penjara hingga ancaman hukuman mati, sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," beber Benny, Senin (7/12).
Menurutnya, kasus hukum soal narkoba di tanah air cukup tinggi. "Para pelakunya, baik itu pemakai dan pengedar, oleh Kejaksaan telah diberikan hukuman yang sepantasnya," tambah Linda.
Kejari Binjai berpesan kepada anak didik di SMP Budi Utomo agar menjauhi narkoba. "Jangan sampai terjerat dari lingkaran narkoba yang sangat berbahaya. Jangan sesekali menyentuh yang namanya narkoba. Hindari dan jauhi," pesan Jaksa perempuan ini.
Herlina juga menambahkan, agar pelajar SMP Budi Utomo jangan mau disuruh oleh orang tak dikenal maupun dikenal untuk mengantar apapun.
"Kalau tidak tahu isinya apa dan jangan mau diiming-imingi apapun untuk mengantar barang apapun," ungkapnya.
Harapan Jaksa, setelah adanya penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba berkat kerjasama LBH Gelora Surya Keadilan dengan Kejari Binjai di Sekolah SMP Budi Utomo, jangan ada anak didik SMP Budi Utomo yang tersandung kasus narkoba.
Ketua LBH Gelora Surya Keadilan, Surya Adinata menjelaskan, terselenggaranya penyuluhan bahaya narkoba di SMP Budi Utomo berkat kerja sama dengan Kejari Binjai yang telah bersedia menjadi narasumber untuk menyampaikan penyuluhan hukum kepada para pelajar.
"Tujuan disosialisasikan penyuluhan hukum bahaya narkoba ini, agar generasi milenial kita terbebas dari jeratan kasus narkoba. Para generasi muda kita akan memahami jeratan hukuman yang berat jika terlibat dengan narkoba," sebut Surya.
Ketua LBH Gelora Surya Keadilan juga berterima kasih kepada pihak SMP Budi Utomo yang telah memfasilitasi para siswanya untuk mengikuti penyuluhan bahaya narkoba.
(RZD)