Gakkumdu Sergai Lakukan OTT terkait dugaan politik uang (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Serdang Bedagai (Sergai) yang terdiri dari Kepolisian, Bawaslu, BKD, Panwascam, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
OTT dilakukan Gakkumdu Sergai di rumah warga yang berada di Dusun IA, Desa Sukasari, Kecamatan Pegajahan, Selasa (8/12). Gakkumdu Sergai menemukan barang bukti berupa uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 2 lembar.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Pandu Winata, mengatakan setelah menerima informasi dari warga, pihaknya langsung berkoordinasi dan turun ke lokasi. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 2 lembar di atas meja.
"Berdasarkan informasi dari pemilik rumah, uang itu diserahkan oleh seseorang, dan diarahkan memilih salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati," sebutnya.
"Ini akan kita tindaklanjuti, kita sudah bekerja sama dengan Bawaslu dan Panwascam. Karena memang orang yang memberi tidak berada di tempat, dan langsung pergi setelah meletakkan uang di atas meja," sambungnya.
Kepala Divisi Pengawasan Bawaslu Sergai, Elsuhaimi mengatakan, tindak pidana money politic atau politik uang dipastikan dilarang keras dan jatuh ke ranah hukum atau tindak pidana.
"Hingga kini baru ada satu ini yang kita dapat infonya, dan kita akan terus melakukan patroli bersama tim Gakkumdu," jelasnya.
Ia menambahkan, akan melakukan penyelidikan dan akan menindak yang melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita lakukan sosialisi terus mengenai bahaya money politic, sehingga terpilih pemimpin pilihan rakyat," tutupnya.
(RZD)