SH, Tersangka kasus pemukulan ibu kandung hingga tewas yang terjadi di Dusun Muara Tolang Desa Dolok Saut, Kecamatan Simangumban Taput saat diperlihatkan personil Satreskrim Polres Tapanuli Utara. (Analisadaily/Emvawari Chandra Sirait)
Analisadaily.com, Tarutung - Tersangka, SH (28), pelaku penganiayaan berat terhadap ibu kandungnya Dasima Siagian (52) hingga meninggal dunia di Dusun Muara Tolang Desa Dolok Saut, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang terjadi pada Sabtu (5/12) lalu sekira pukul 10.00 wib, mengaku menyesal.
SH (28) sebelumnya ditetapkan Polres Tapanuli Utara (Taput) sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap ibu kandungnya Dasima Siagian (52) yang terjadi di Dusun Muara Tolang Desa Dolok Saut, Kecamatan Simangumban Taput. Peristiwa penganiayaan terjadi Sabtu, (5/12) sekira pukul 10.00 wib. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput AKP Jonser Marbun menjelaskan, peristiwa penganiayaan bermula ketika pelaku SH saat itu baru bangun dari tidurnya. "Saat baru bangun pelaku selanjutnya menanyakan kepada ibunya Dasima apakah nasi sudah masak. Namun ibunya mengatakan, tidak ada memasak nasi karena saat itu Ibunya sedang memasak nasi di salah satu rumah warga dan mengatakan kepada anaknya itu agar mengambil nasi dari tempat warga itu,"ujar AKP Jonser Marbun dalam paparannya kepada wartawan di Mapolres setempat, Rabu, (9/12). Namun diduga karena tidak terima dengan omongan dan penyampaian ibunya itu, keduanya (ibu dan anak) itupun terlibat cekcok hebat. Saat terjadinya cekcok, sang anak diduga kalap dan mengambil kayu balok dan langksung memukul keras kepala ibunya sebanyak dua kali hingga terkapar dan meninggal. "Setelah melihat ibunya terkapar, tersangka langsung menghubungi warga sekitar agar melihat keadaan ibunya,"ujarnya. Selanjutnya warga mendapati korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri tertunduk dan bersandar ke dinding. Sedangkan tersangka duduk di samping rumahnya. Warga pun memanggil bidan desa untuk memeriksa keadaan korban namun oleh bidan desa setempat selanjutnya korban disarankan dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Sipirok. Namun sekira pukul 15.00 wib sebelum sampai ke RSU Sipirok korban dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, ketika ditanya apakah pelaku ada indikasi mengalami gangguan jiwa sehingga tega memukuli ibu kandungnya AKP Jonser Marbun mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan hingga kini pelaku belum ada indikasi mengalami gangguan jiwa. Begitu juga ketika ditanya apakah saat melakukan aksi tindakannya tersangka ada terpengaruh minuman alkohol dan narkoba, Jonser juga mengaku belum ada mengarah ke situ. "Sampai sekarang belum ada kita temukan ke situ karena tersangka waktu itu baru bangun tidur pagi hari, namun nanti coba kita dalami,"tandasnya. Hanya saja Jonser menuturkan, karakter keseharian pelaku bersifat pendiam. "Kesehariannya orangnya pendiam tapi normal,"imbuhnya.(CAN/CSP)