Gubsu Edy di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengapresiasi perhatian Komite Advokasi Daerah (KAD) Sumut dalam upaya pencegahan korupsi di sektor pemerintahan dan BUMD di Sumut.
Hal ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya Sumut bebas korupsi. Demikian disampaikan Gubsu pada acara diskusi 'Metode Tepat Dalam Pencegahan Korupsi di Sektor Pemerintahan dan BUMD' yang dilakasanakan secara virtual oleh KAD Sumut bersama KPK RI.
"Saya apresiasi KAD yang menyelenggarakan acara ini, yang memberikan perhatian tentang pencegahan korupsi terutama di Sumut," ucap Edy, di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, dalam keterangan resmi diperoleh Sabtu (19/12).
Hadir Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar, Ketua Komite Advokasi Daerah, Santri Azhar Sinaga, Inspektur Sumut, Lasro Marbun, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Sumut, Arief Sudarto Trinugroho, perwakilan BUMD serta peserta lainya.
Edy menjelaskan, sampai saat ini belum ada perubahan mengenai wabah korupsi yang dilakukan pejabat, korporasi dan lainnya.
Menurutnya, dalam pemerintahan ada lima kegiatan yang menjadi peluang untuk korupsi yakni perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.
"Semua ini saling berkaiatan dan di semua sisi dapat menjadi celah bagi oknum yang memiliki karakter koruptor. Pencegahan ini sangat mudah diucapkan, namun sangat sulit untuk dilakukan," katanya.
Karena itu, Edy mengharapkan semua pihak terkait baik masyarakat atau penindak hukum dapat memberikan perhatian penuh pada Sumut dengan memonitor setiap kegiatan yang ada agar korupsi ini dapat teratasi.
(RZD)