Diskusi 'Metode Tepat Dalam Pencegahan Korupsi di Sektor Pemerintahan dan BUMD' yang dilakasanakan secara virtual oleh KAD Sumut bersama KPK RI (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan, pelaku korupsi terbanyak adalah dari masyarakat swasta, legislatif dan kemudian pemerintah daerah.
KPK telah melakukan penindakan keras dan juga pencegahan yakni dengan membangun budaya anti korupsi dan pendidikan, serta melakukakn monitoring dan koordinasi dengan penyelengara lainnya.
"Swasta merupakan peringkat tertinggi pelaku korupsi berdasarkan data penanganan perkara KPK tahun 2004 sampai Desember 2019," katanya pada acara diskusi 'Metode Tepat Dalam Pencegahan Korupsi di Sektor Pemerintahan dan BUMD' yang dilakasanakan secara virtual oleh KAD Sumut bersama KPK RI, Jumat (18/12).
Pada penindakkan ini, sanksi yang diberikan yakni berupa uang pengganti, denda, penyitaan dan sebagainya. Unsur swasta dalam melakukan tindakan korupsi berhubungan dengan suap perihal pengadaan barang dan jasa.
Ketua Komite Advokasi Daerah Santri Azhar Sinaga mengatakan pembentukan KAD merupakan inisiasi KPK yang telah terbentuk di 26 provinsi. Salah satunya di Sumut yang dibentuk tahun 2017.
"Kita juga telah melakukan kegiatan dan kunjungan di beberapa pihak swasta dalam memberikan edukasi pencegahan korupsi di Sumut," ucap Santri.
KPK menginisiasi terbentuknya KAD dengan tujuan untuk melakukan dialog antara pemerintah dan pelaku usaha guna membahas isu strategis mengenai kendala proses bisnis yang terjadi di daerah.
"Ini upaya kita untuk melakukan pencegahan korupsi tersebut agar tidak terjadi," tandasnya.
(RZD)