Pembacok Ibu dan Anak di Palas Ditangkap Polisi

Pembacok Ibu dan Anak di Palas Ditangkap Polisi
Pelaku pembacokan ditangkap polisi (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Barumun - Pelaku pembacokan ibu dan anak, AYL (35), di Desa Binabo Jae, Kecamatan Barumun, ditangkap Satreskrim Polres Padanglawas (Palas) bersama personel Polsek Barumun di sekitar areal persawahan.

Kasat Reskrim Polres Palas, Iptu Aman Putra B Ritonga mengatakan, ibu dan anak korban pembacokan, RHD (33) dan DH (58), warga Desa Bangun Raya, Kecamatan Barumun.

"Pelaku sudah diringkus berikut barang bukti sebilah parang," kata Aman Putra, Senin (21/12).

Kejadian pembacokan memakai sebilah parang milik pelaku terjadi Sabtu (19/12) sore sekira pukul 18.00 WIB, di sekitar lokasi kebun cabai milik korban, Desa Binabo Jae, Kecamatan Barumun.

Peristiwa kejadian ini dipicu akibat korban RHD melarang pelaku mengambil tanaman cabai milik mereka.

“Untuk menjalani proses lanjutan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka AYL saat ini diamankan di Mapolsek Barumun," kata Aman.

Sedangkan korban RHD yang mengalami luka di bagian leher akibat kejadian itu, masih dirawat di Rumah Sakit Permata Madina Sibuhuan.

“Sementara ibunya atau korban yang satu lagi (DH) yang mengalami luka gores di bagian punggung sudah di rumah kediaman mereka,” tandasnya.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi