Kombes Tatan Diangkat Sebagai Dirreskrimum Polda Sumut

Kombes Tatan Diangkat Sebagai Dirreskrimum Polda Sumut
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Pol Idham Azis kembali melakukan mutasi di tubuh Polri.

Mutasi yang dilakukan oleh Kapolri itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/3489/XII/KEP./2020 tanggal 21 Desember 2020. Di mana, sebanyak 97 orang pejabat mulai dari pangkat AKBP, Kombes hingga Brigjen.

Salah satu di antaranya adalah jabatan Kabid Humas dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumatera Utara.

Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Humas Polda Sumut, diangkat dalam jabatan baru sebagai Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Sumut.

Penggantinya adalah AKBP Hadi Wahyudi yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sementara itu, pejabat Direktur Reskrimum Polda Sumut sebelumnya Kombes Pol Irwan Anwar dipercayakan mengisi jabatan baru sebagai Kapolrestabes Semarang Polda Jawa Tengah.

Kombes Anwar sendiri menggantikan posisi Kombes Pol Auliansyah Lubis yang kini diangkat sebagai Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Terkaitnya Surat Telegram itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan mutasi tersebut. Dia mengaku berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan pimpinan terhadap dirinya.

"Iya benar. Terimakasih atas amanah yang diberikan, dan akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, Insya Allah," kata Kombes Tatan, Selasa (22/12).

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi