Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, saat memberikan keterangan. (Analisadaily/Kali A Harahap)
Analisadaily.com, Lubukpakam - Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, menegaskan akan menindak tegas pelaku kerumunan massa yang merayakan pergantian tahun baru. Hal ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Deliserdang.
"Kami berharap semua warga tetap patuh pada protokol kesehatan, sehingga pada pergantian tahun ini kluster baru Covid-19 tidak terjadi di Deliserdang," kata Kombes Yemi saat paparan akhir tahun 2020, Rabu (30/12).
Dikatakan, awalnya Deliserdang zona merah, namun saat ini data terakhir dari Dinas Kesehatan sudah di zona oranye, artinya ada trend positif pemulihan Covid-19.
"Untuk itu kami imbau kembali pada masyarakat supaya tidak ada kerumunan massa, baik konvoi dijalanan, berkumpul di tempat-tempat wisata, hotel dan lainnya dalam rangka merayakan pergantian tahun. Kalau masih ada kami menindak tegas tanpa pandang bulu, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan TNI serta pemerintah terkait," tegasnya.
Ia juga memaparkan kasus tindak pidana yang terjadi selama Januari-Desember 2020 di wilayah hukumnya.
Dikatakan, selama 2020 tindak pidana terjadi sebayak 1.397 kasus. Yang sudah diselesaikan sebayak 1.312 atau 94 persen.
Tingkat penyelesaian Ini salah satu prestasi yang sangat luar biasa yang dilakukan pihak Sat Reskrim polresta Deliserdang. Ia tidak memungkiri ada kenaikan kasus dibanding tahun 2019. Sekitar 7 persen. Tahun 2019 sebayak 1.307 kasus.
Sedangkan tingkat penyelesaian kasus pada 2019 sebesar 61,44 persen. Nah, kasus yang belum selesai akan dioptimalkan selesai pada tahun 2021.
Tindak kejahatan Narkoba, ia menjelaskan ada 3011 kasus, tingkat penyelesaian kasus sebanyak 327 persen, lebih dari 100 persen. Hal ini terjadi kemungkinan kasus kejahatan Narkoba di tahun 2019 ikut diselesaikan di tahun ini.
Untuk tersangka narkoba laki-laki 374 orang, perempuan 12 orang. Untuj barang bukti yang diamankan sabu, 4 kg, Ganja 42 Kg, Pil Ektasi 160 butir, Happy five 2297 butir.
Untuk kasus laka Lantas, ada sebanyak 318 kasus korban meninggal dunia 105 orang, luka berat 8 orang, luka ringan 417 orang. Kerugian materil mencapai ratusan juta rupiah.
Untuk kegiatan menonjol relatif nihil terutama aksi teror, kemudian unjuk rasa juga ada namun masih taraf normal.
Dalam hal ini kami Polresta Deliserdang mengucapkan terimakasi pada semua pihak karan kekondusifan ini tidak hanya dibuat ke polisian tetapi kita semua warga Deliserdang," pungkasnya.
Ikut hadir dalam paparan tersebut Waka Polresta Deliserdang, AKBP Julianto P Sirait, Kasat Lantas Kompol SL Widodo, Kasat Narkoba AKP Ginanjar Fitriadi, Serta pejabat utama ( PJU) Polresta Deliserdang.
(KAH/CSP)