Gubsu Minta Kepala Daerah di Sumut Cegah Kegiatan Malam Tahun Baru

Gubsu Minta Kepala Daerah di Sumut Cegah Kegiatan Malam Tahun Baru
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta bupati/wali kota untuk mengawasi dan mencegah kegiatan menyambut tahun baru yang bisa menimbulkan kerumunan orang, sehingga berpotensi menularkan Covid-19.

"Bupati/wali kota saya minta untuk memantau wilayah masing-masing agar tidak terjadi kenaikan kasus Covid-19 di malam tahun baru," kata Gubsu, dilansir dari Antara, Kamis (31/12).

Pemprov Sumut sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Edy sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 700/STPCOVID-19/XII/2020 tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 dan Keamanan Masyarakat Selama Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dalam surat edaran itu ditegaskan, tidak diperbolehkan ada kegiatan yang sifatnya menciptakan kerumunan dalam perayaan tahun baru. Demi keamanan dan kesehatan, ke tempat ibadah masyarakat harus menjalankan protokol kesehatan.

"Warga yang memasuki wilayah Sumut harus menunjukkan surat hasil pemeriksaan yang negatif Covid-19," sebutnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi