Melanggar Prokes Covid-19, Polres Asahan Panggil Pemilik Cafe

Melanggar Prokes Covid-19, Polres Asahan Panggil Pemilik Cafe
Polisi tampak berjaga di depan Cafe Roof (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Polres Asahan akan memanggil pemilik Cafe Roof di Jalan Cokroaminoto Kisaran.

Pemanggilan itu dilakukan karena pemilik cafe telah melanggar protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan pemerintah.

06 Mar 2024 18:40 WIB

2 Pelaku Narkoba Ditangkap

21 Jan 2024 18:48 WIB

Pengedar Ganja Kering Ditangkap Polisi

"Iya, Senin (4/1) besok pengusaha Cafe Roof akan kita panggil untuk klarifikasi atas kerumunan di tempat usahanya yang melanggar prokes Covid-19," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani, melalui seluler, Minggu (3/1).

Menurutnya pelanggaran prokes Covid-19 dilakukan pemilik Cafe Roof saat malam tahun baru yang sempat viral di media sosial (medsos).

Tampak ratusan orang berjoget diiring musik dengan nada keras, Kamis (31/12) malam. Hal inipun langsung membuat polisi bertindak dan membubarkan kerumunan di cafe tersebut.

Dalam video yang beredar itu tampak jelas tamu yang hadir tidak mematuhi prokes Covid-19 seperti berkerumun dan tidak memakai masker. Seorang remaja perempuan yang hadir merekam kegiatan itu dan membagikannya ke media sosial.

Ratusan orang berteriak, menari dan meloncat tanpa peduli situasi yang terjadi saat ini.

(ARI/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi