Polres Simalungun Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Terduga Pencuri

Polres Simalungun Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Terduga Pencuri
Rekonstruksi kasus tewasnya terduga pencuri (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Simalungun - Sat Reskrim Polres Simalungun gelar rekonstruksi adegan penganiayaan terhadap korban Youvanry Aldryansyah Purba (21) warga Komplek SD 2 Serbalawan, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo mengatakan, kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat, ketika mendapati seorang melakukan tindak pidana sebagaimana contoh pelaku pencurian untuk mengadili maupun menghakimi pelaku, yang diduga melakukan pencurian dengan melakukan penganiayaan hingga meninggal dunia.

“Semua warga negara secara hukum mendapat perlakuan yang sama, dijelaskan dalam Pasal 27 UUD 1945, dan semua orang memiliki hak hidup yang dilindungi UU No 39 Tentang Hak Asasi Manusia,” ucap Kapolres, Selasa (5/1).

“Saya imbau jika masyarakat mendapati atau menemukan terduga pelaku pencurian, maka serahkanlah kepada pihak kepolisian terdekat,” sambung Kapolres, seraya mengimbau masyarakat untuk lebih membuat pengamaman pintu rumah dan memasang CCTV.

Dalam rekonstruksi ada 25 adegan yang diperankan para tersangka terkait peristiwa diduga penganiayaan terhadap Youvanry hingga meninggal dunia di TKP, yang terjadi di Komplek Perumahan PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (PT BSRE) Merangir, Nagori Dolok Melangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Minggu (27/12).

Dengan menghadirkan 6 tersangka, khusus pelaku di bawah umur dengan didampingi Bapas/Litmas Kelas IA Medan, pihak Kejaksaan Negeri Simalungun, Kasat Reskrim Polres Simalungun, keluarga korban, keluarga tersangka, pengacara tersangka, dan dikawal ketat dari personel Satreskrim Polres Simalungun.

“Dari rekonstruksi diketahui peran dari para tersangka,” terang Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo menyampaikan, kasus ini juga banyak mencuri perhatian masyarakat sampai netizen, yang menimbulkan asumsi-asumsi yang negatif.

“Polisi hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberi kepastian hukum. Saya berkomitmen menuntaskan kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tandasnya.

(FHS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi