Mahasiswi Praktikum Ilmu Kesejahteraan Sosial USU Fadilah Safna Hannur memberikan masker kepada warga yang melanggar protokoler kesehatan karena tidak menggunakan masker. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Mahasiswa Praktikum Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Sumatera Utara (USU) Fadilah Safna Hannur ambil bagian dalam razia masker yang dilaksanakan oleh Satpol PP Provinsi Sumatera Utara.
Informasi yang diterima Analisadaily.com, Senin (5/1) razia masker tersebut dilaksanakan di beberapa ruas jalan di Kota Medan, yakni, Jalan Setia Budi, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan (di Depan Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah) Kamis (15/10), Jalan Gatot Subroto (di Depan Lotte Mart) Kecamatan Medan Sunggal, Senin (19/10), Jalan Marelan Raya Pasar 5, Medan Deli Jumat (6/11), Pasar Ikan Medan Belawan, Jumat (6/11).
"Tujuan razia masker yang dilakukan Satpol PP terhadap masyarakat guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah untuk menekan bertambahnya korban terinfeksi Covid 19 saat berkegiatan di luar rumah," jelas Fadilah Safna Hannur.
Ia sendiri berpraktikum di Kantor Satpol PP Provinsi Sumatera Utara Jalan Kapten Muslim, Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Razia masker tersebut, lanjutnya, dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Dalam razia tersebut turut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja Pemko Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, TNI dan Polri.
Saat razia, warga yang terjaring tidak menggunakan masker didata oleh pihak Satpol PP Medan, lalu diberi masker sambil diingatkan agar selalu menjaga kesehatan dan tetap menggunakan masker jika keluar rumah.
Dalam razia tersebut, warga yang melakukan pelanggaran juga dijatuhi hukuman. Bagi warga yang tidak membawa KTP diminta membacakan pancasila lalu menyanyikan lagu kebangsaan. Ada pula yang harus push up 10 hingga 15 kali.
Bagi warga yang membawa KTP, sanksinya berupa penahanan KTP dan diberi surat berita acara penahanan kartu identitas agar dapat mengambil KTP nya kembali di Kantor Satpol PP Kota Medan.
(BR)