Seorang Perempuan Kaget Namanya Masuk Daftar Korban Sriwijaya Air

Seorang Perempuan Kaget Namanya Masuk Daftar Korban Sriwijaya Air
Sarah Beatrice Alomau, seorang perempuan yang namanya masuk sebagai korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 (Antara)

Analisadaily.com, Jakarta - Sarah Beatrice Alomau sempat kaget saat namanya masuk dalam daftar manifest pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1) kemarin.

Sarah kaget namanya muncul di televisi, sedangkan dia tidak pernah berangkat.

"Semalam saya mendampinginya untuk melakukan klarifikasi ke Posko Sriwijaya di Bandara Soetta. Sampai tadi malam dia belum bisa banyak bicara karena shock," kata pengacara Richard Riwoe yang ditunjuk organisasi keluarga besar NTT mendampingi Sarah, Minggu (10/1).

Richard menyebut ada dugaan bahwa teman dekatnya yang bernama Selvin Daro menggunakan nama Sarah berikut identitasnya.

Namun ia menegaskan bahwa KTP asli dan semua identitas Sarah masih di tangannya. Sementara Sarah tidak tahu jika Selvin menggunakan identitasnya untuk berangkat ke Pontianak, Kalimantan Barat.

"Selvin Daro diduga menggunakan entah foto, fotocopy, atau scan KTP atas nama Sarah Beatrice Alomau sebagai syarat untuk terbang dengan pesawat Sriwijaya SJ 182 tersebut. KTP asli atas nama Sarah Beatrice Alomau masih dipegang oleh Sarah hingga saat ini," ujarnya.

Richard mengatakan dari cerita Sarah yang merupakan rekan kerja Selvin di kawasan Pergudangan 8, ada dugaan bahwa Selvin membeli tiket ke Pontianak secara online untuk mengunjungi kerabatnya.

Namun hal itu tidak diceritakannya kepada Sarah sehingga ia sama sekali tidak mengetahui bahwa sahabatnya menggunakan nama bahkan identitasnya untuk terbang.

Sarah dan Selvin memang tinggal di daerah yang berdekatan. Selama ini Selvin mengontrak tempat tinggal tak jauh dari Sarah tinggal.

Richard memastikan bahwa selama bergaul dengan Selvin, Sarah tidak pernah meminjamkan identitas apapun termasuk KTP kepada Selvin.

"Ada cctv, semestinya ini bisa dicek kembali, dan mestinya untuk persyaratan terbang harus menunjukkan KTP asli, apalagi juga ada persyaratan terbang rapid antigen. Kenapa ini bisa lolos terbang," katanya.

Oleh karena itu, Richard meminta pihak Sriwijaya Air untuk bertanggung jawab atas kelalaian yang dimaksud dan tetap mengupayakan pemberian asuransi atas nama Selvin Daro meskipun namanya tidak tercantum dalam manifest.

Selvin Daro diketahui berasal dari Ende, Nusa Tenggara Timur. Menurut Richard sampai saat ini keluarga Selvin belum melapor kepada pihak Sriwijaya karena ada kemungkinan belum mengetahui bahwa keluarganya menjadi salah satu korban jatuhnya pesawat tersebut.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi