Pencuri Kabel Telkom di Medan Kota Ditangkap

Pencuri Kabel Telkom di Medan Kota Ditangkap
Petugas dari Polsek Medan Kota menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka pencurian kabel Telkom. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Satu dari dua pelaku pencuri kabel milik Telkom ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

Pelaku, BM (20) ditangkap setelah warga memergoki aksinya di Jalan Jati 3, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, namun temannya berinisial A (30) berhasil kabur.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, peristiwa pencurian ini dilakukan pada Senin (18/1) pukul 04.30 WIB.

Saat itu, kata dia, kedua pelaku terlihat oleh warga sedang memotong kabel milik Telkom yang berada di Jalan Jati 3 depan Mesjid Islamiyah.

"Saksi langsung menghubungi temannya untuk mencoba melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku," kata Iptu Ainul, Jumat (22/1).

Namun sebelum penangkapan dilakukan, pelaku berinisial A berhasil melarikan diri. Sementara pelaku BM dapat ditangkap.

Ia menuturkan, atas kejadian ini kepala lingkungan (Kepling) setempat lalu menghubungi pihak kepolisian. Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung menuju ke lokasi dan membawa pelaku ke Polsek Medan Kota.

"Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa parang, kabel Telkom, pisau karter, obeng dan kunci T. Pelaku yang melarikan diri masih dalam pengejaran. Kasus ini dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi