Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Langsa, Salah Satunya PNS

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Langsa, Salah Satunya PNS
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Langsa - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap dua terduga teroris di wilayah hukum Polres Langsa, Kamis (21/1) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, Jumat (22/1) malam.

Menurut Winardy di Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama, Densus 88 menangkap SB alias AF yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Kemudian, lanjutnya, di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, petugas dari Densus 88 juga menangkap tersangka MY yang diketahui berprofesi sebagai nelayan.

"Berdasarkan Undang-undang, Densus 88 masih memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan dan dapat diperpanjang 7 hari lagi," terangnya.

"Kita masih menunggu update hasil pemeriksaannya dari pihak Densus 88 Anti Teror," tukas Winardy.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi