Penanganan Dugaan Korupsi Dana FORMI Dinilai Lambat

Penanganan Dugaan Korupsi Dana FORMI Dinilai Lambat
Ilustrasi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Penanganan kasus dugaan korupsi aliran dana yang dikelola Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Asahan, senilai Rp 1.5 miliyar tahun anggaran 2018, dinilai lambat. Meskipun dugaan ini sudah dilaporkan ke kejaksaan dan Inspektorat.

"Sudah hampir dua tahun kasus dugaan korupsi dana FORMI yang tangani kejaksaan dan Inspektorat berjalan lambat," kata seorang warga, Iwan Sinuraya.

Iwan berharap kepada penegakkan hukum agar tidak main-main dalam menangani semua kasus dugaan korupsi khususnya dana FORMI.

"Kalau pihak penegak hukum lebih serius menangani kasus dugaan korupsi dana FORMI pasti hingga sekarang kita tau siapa pelakunya," ujarnya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Asahan, Zulham mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Asahan terkait kasus dugaan korupsi dana FORMI.

"Masalah kasus dugaan korupsi dana FORMI kami serahkan ke Inspektorat itu menghitung berapa kerugian negara," tutur Zulham saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/1).

Ia juga membenarkan, pertama kali laporan dugaan korupsi dana FORMI di Kejaksaan Asahan dan selanjutnya pihaknya langsung berkoordinasi dengan Inspektorat Asahan untuk menindaklanjuti berapa kerugian Negara.

"Saat ini kami sedang menunggu hasil dari Inspektorat," tegasnya.

Zulham menambahkan, Kejaksaan Asahan siap menunggu LHP dari Inspektorat Asahan.

"Kalau LHP sudah diserahkan Inspektorat kepada kami, maka kami selanjutnya akan melakukan pemanggilan kepada pihak yang terkait termaksud cabor yang dibawa naungan FORMI Asahan," tambahnya.

Sekretaris Inspektorat Asahan, Ruslan membenarkan, tengah menangani menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana FORMI yang diserahkan oleh Kejaksaan Asahan kepada instansinya.

"Iya saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan dugaan korupsi dana FORMI yang mengakibatkan kerugian uang negara," ujar Ruslan.

namun ia tidak menjelaskan secara rinci soalnya dana FORMI Asahan yang ditanganinya seperti kerugian uang negara dan siapa saja yang telah diperiksa.

"Sesuai aturan, saya tidak bisa memberitahukan berapa kerugian uang negara dan berapa orang yang sudah diperiksa. Itu wewenangnya Kejaksaan Asahan untuk memberitahukannya kepada publik," ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini tim sedang menyiapkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Asahan.

"Dalam waktu dekat LHP FORMI ini akan kami serahkan kepada Kejaksaan Asahan untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

(ARI/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi