Pelantikan KPAD Asahan Terapkan Prokes Covid-19

Pelantikan KPAD Asahan Terapkan Prokes Covid-19
Bupati Asahan, Surya, melantik pengurus KPAD Asahan (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Pengurus Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan dilantik oleh Bupati Asahan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Aula Kantor Bupati Asahan, Kamis (28/1).

Bupati Asahan, Surya, berharap kepada seluruh pengurus agar dapat menjalankan setiap program kerjanya dan berperan aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsi, khususnya di bidang perlindungan anak di Kabupaten Asahan.

"Saya berharap kepada seluruh ketua, wakil ketua dan anggota yang telah dilantik agar dapat pro aktif dalam melayani masyarakat, khususnya dalam hal mendukung pengawasan dalam penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Asahan sesuai tugas dan fungsi yang telah ditetapkan dengan memberikan pelayanan profesional serta berkinerja tinggi," kata Surya dalam memberikan arahan kepada pengurus yang dilantik.

KPAD Kabupaten Asahan adalah lembaga independen yang dibentuk oleh Bupati untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak.

KPAD Kabupaten Asahan juga bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah.

KPAD Asahan juga dapat memberikan masukan dan usulan kepada Bupati dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan perlindungan anak, menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran hak anak di daerah, memberikan laporan dan rekomendasi kepada aparat penegak hukum tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan anak, dan lain sebagainya.

Pada pelantikan tersebut, Irsan Kumala, dilantik sebagai Ketua merangkap anggota KPAD Kabupaten Asahan, sedangkan Awaluddin dilantik sebagai wakil ketua merangkap anggota.

Sementara untuk anggota yang dilantik diantaranya, Zuflina, Yasir UI Haque dan Muhammad Syafrizal.

Sedangkan untuk tugas dan fungsi pada bidang KPAD Asahan yakni bidang pengawasan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan dijabat oleh Irsan Kumala.

Sedangkan bidang pengaduan dijabat oleh Awaluddin, bidang sosialisasi dan advokasi dijabat oleh Yasir UI Haque, bidang data dan informasi dijabat Muhammad Syafrizal, bidang kajian dan telaah dijabat Zuflina.

(AP/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi