Inilah kondisi Rumah Dinas Ketua DPRD Asahan di Kisaran yang sudah delapan tahun kosong. Meski tahun 2025 telah direhab dengan anggaran Rp993 juta, bangunan ini belum juga layak huni dan masih terlihat terbengkalai, Rabu (12/8/2026). (Analisadaily/arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Rumah Dinas (Rumdis) Ketua DPRD Asahan di Jalan Prof. H.M. Yamin, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, hingga kini belum bisa ditempati. Padahal tahun 2025 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan sudah menggelontorkan anggaran rehab sebesar Rp993 juta, namun rumdis itu terlihat kosong dan belum ditempati dengan alasan masih banyak yang harus diperbaiki begitu juga perlengkapannya.
Sekretaris Dewan DPRD Asahan Syahrul Efendi Tambunan mengakui kondisi rumah jabatan itu masih belum layak untuk ditempati untuk jabatan Ketua. "Anggaran Rp993 juta itu masih kurang, karena masih banyak lagi yang harus diperbaiki bagian dalam rumah," kata Syahrul, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, selain kerusakan bangunan, mobiler dan perlengkapan fasilitas di dalam rumah juga belum lengkap. Pengadaan mobiler yang sedianya dianggarkan di P-APBD tahun ini, disebutnya berpotensi dialihkan untuk menutupi kekurangan rehab sebelumnya.
"Tahun 2025 memang sudah direhab namun ada kekurangan. Di anggaran P-APBD tahun ini ada untuk pengadaan mobiler tapi sepertinya mau dialihkan untuk menyisip kekurangan renovasi sebelumnya," ujarnya.
Rumdis pimpinan DPRD Asahan itu sudah sekitar delapan tahun tidak ditempati. Kondisinya memprihatinkan. Halaman dipenuhi rumput liar. Kolam ikan dan bangunan joglo di dalam kompleks juga tak terawat.
Dinding rumah memang sudah dicat putih kombinasi kuning hasil rehab 2025, namun itu tak cukup menutupi kesan kumuh. Ironisnya, meski kosong, rumdis itu tetap dijaga dua orang petugas Satpol PP. Lampu di pos jaga masih menyala dan terlihat mobil minibus serta sepeda motor terparkir di lokasi.
Terakhir kali rumah dinas itu dihuni adalah saat dijabat Benteng Panjaitan pada periode 2009-2019. Saat Ketua DPRD Asahan dijabat Baharudin Harahap periode 2019-2024, rumah tersebut sama sekali tidak ditempati.
Sekwan menargetkan rumdis baru bisa dimanfaatkan pada tahun 2027 setelah renovasi dan pengadaan mobiler dituntaskan. "Pada anggaran tahun ini, renovasi atau penambahan perlengkapan mobiler isi rumah dinas masih dianggarkan sehingga diharapkan tahun 2027 akan dimanfaatkan," tegasnya.
(ARI/DEL)