Kedua tersangka yang kedapatan sedang konsumsi sabu-sabu (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Batangkuis - Tim Reskrim Polsek Batangkuis meringkus dua lelaki yang sedang asyik mengkonsumsi sabu-sabu.
Kedua tersangka yang masing-masing berinisial MA (20) dan SI (34) merupakan warga Jalan Muspika Dusun X, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan itu dilakukan hari Kamis (28/1) pukul 17.00 WIB berkat laporan masyarakat bahwa di rumah kedua tersangka sering dijadikan lokasi mengkonsumsi narkoba.
Mendapat informasi itu, sejumlah petugas bergerak ke lokasi dan menangkap kedua tersangka berikut barang bukti tiga plastik klip kecil berisi sabu, satu set bong lengkap dengan kaca pirex yang berisi sisa sabu, mancis, blok plastik dan jarum.
Kapolsek Batangkuis, AKP Simon Pasaribu, mengatakan kedua tersangka kini sudah diserahkan ke Polresta Deli Serdang.
"Kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan," kata Simon Pasaribu, Jumat (29/1).
(KAH/EAL)