Polsek Secanggang Ringkus Enam Orang Pemilik Sabu

Polsek Secanggang Ringkus Enam Orang Pemilik Sabu
Barang bukti yang disita petugas Polsek Secanggang dari para pelaku narkoba (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Secanggang - Personel Unit Reskrim Polsek Secanggang meringkus enam orang pemilik narkoba jenis sabu-sabu berikut barang buktinya di Dusun M, Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Keenam tersangka masing-masing berinisial Sul (25), IJ (19), WP (27) dan EL (21) warga Blok N Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, HW (29) warga Dusun II Kacangan, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang dan Zuk (35) warga Paret Pompa, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang.

Sementara barang bukti yang turut disita petugas berupa 1 paket plastik klip bening ukuran besar yang diduga berisi sabu, 20 bungkus paket plastik klip bening kosong ukuran kecil, 2 bungkus plastik klip bening besar kosong, kotak rokok, sekop terbuat dari pipet, telepon seluler, dompet, uang tunai Rp58 ribu dan 1 set bong lengkap dengan pipetnya.

"Enam tersangka narkoba ditangkap bersama dengan barang buktinya di Dusun M, Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Senin (11/4) sekira pukul 00.10 WIB," kata Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Senin (11/4).

Menurutnya pada hari Minggu (10/4) sekitar pukul 23.30 WIB, Kapolsek secanggang, Iptu Mahruzar Sebayang, menerima informasi dari masyarakat bahwa di Dusun M Desa Telaga Jernih sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

"Atas informasi tersebut, Kapolsek Secanggang memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan atas laporan dari masyarakat tersebut dengan meluncur ke lokasi dimaksud guna memastikannya," jelas Joko.

Setibanya di tempat yang dimaksud, perkara petugas melihat enam orang laki-laki dan langsung menangkapnya. Dari tangan para pelaku, petuga menyita sejumlah barang bukti tersebut.

"Selanjutnya barang bukti dan pelaku langsung diamankan ke Polsek Secanggang guna diproses hukum lebih lanjut." pungkas Joko.

(HPG/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi