28 Nelayan Aceh yang Ditangkap di India Tiba di Jakarta

28 Nelayan Aceh yang Ditangkap di India Tiba di Jakarta
Para nelayan asal Aceh tiba di Bandara Soekarno-Hatta setelah ditahan selama 11 bulan di India (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tangerang - Pemerintah Aceh menyambut kedatangan 28 nelayan asal Aceh yang ditangkap oleh Pemerintah India saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (30/1).

Mereka ditangkap pada jarak 55 mil laut dari daratan Pulau Nikobar oleh polisi pengawal pesisir Pantai India Durgabai Deshmukh, 3 Maret 2020 lalu, ketika melaut dengan kapal KM BST 45 dan dibebaskan Pengadilan Andaman pada 16 Januari 2021 setelah diadvokasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) bersama Pemerintah Aceh dan PSDKP-KKP RI.

Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, menyambut ke-28 nelayan tersebut yang tiba sekitar pukul 02.50 WIB menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GAI 8270.

Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Almuniza Kamal, didampingi Kasubid Antar Lembaga dan Masyarakat, Cut Putri Alyanur mengatakan, ke-28 nelayan tersebut terbukti menyalahi teritori kelautan India sehingga terpaksa ditahan selama 11 bulan.

"Namun kerja sama berbagai pihak dan tanggap cepat Pemerintah Aceh membuat 28 nelayan itu cepat dibebaskan. Tentu ini semua kerja bersama yang harus terus dijaga," kata Almuniza.

Menurutnya Pemerintah Aceh di bawah Gubernur Nova Iriansyah akan terus memberikan perhatian kepada seluruh masyarakat Aceh.

"Ini adalah bentuk komitmen pemerintah kepada masyarakat," sebutnya.

Almuniza melajutkan, untuk sementara 28 nelayan tersebut akan terlebih dahulu diinapkan di Hotel Mercure Gatot Subroto guna menjalani proses karantina sekaligus akan dilakukan swab untuk mengindari terjangkitnya Covid-19.

"Mereka dikarantina selama lima hari. Setelah itu baru dipulangkan ke Aceh usai dipastikan bebas dari Covid-19," jelasnya.

Almuniza mengatakan, sepanjang 2020 hingga saat ini, tercatat 160-an nelayan Aceh yang menyalahi teritori kelautan negara lain. Alhasil mereka harus mendapat sanksi penahan oleh otoritas setempat seperti di Myanmar, Thailand dan India.

"Namun semua nelayan itu segera dibebaskan lantaran Pemerintah Aceh tidak tinggal diam. Hanya saja, perlu edukasi mendalam terkait tapal batas kepada para nelayan sehingga kasus ini tidak terulang," tegasnya.

Almuniza juga mengucapakan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kepulangan 28 nelayan Aceh itu, terutama kepada Kementerian Luar Negeri, KBRI di India, serta kepada PSDKP-KKP RI yang terus menerus memberikan pengawalan dan diplomasi pembebesan nelayan sampai dengan kepulangan.

Sementara salah seorang nelayan, Mansur Mustafa (52) asal Trienggadeng, Pidie Jaya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengupayakan kebebasan mereka di India.

Sujud syukur pun tak dapat dibendung oleh Mustafa. Nampak dari wajahnya yang ceria meski terlihat kelelahan selama perjalanan.

Mustafa menceritakan, selama ditahan pihak berwajib di India, mereka diperlakukan secara baik dan dispilin. Mereka juga tidak kekurangan makanan selama di sana.

"Intinya saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, KBRI Indonesia di India, Pemerintah Aceh, serta pihak lainnya yang telah mengupayakan kebebasan kami," ujarnya.

Adapun ke-28 nelayan Aceh tersebut Afdharuddin (Sigli, Pidie), Mansur Mustafa (Tringgadeng, Pidie Jaya), Samsul Kahar Kaoy (Sigli, Pidie) Basri Jeunieb (Bireuen), Ferri (Neuheun, Aceh Besar), M. Amin Ismail (Peulimbang, Bireuen) Amri (Batee, Pidie).

Irwan (Peulimbang, Bireuen), Safwadi (Samalanga, Bireuen), Hendra Syahputra (Sigli, Pidie), Husaini (Meurah Dua, Pidie Jaya), Sabarullah (Trienggadeng, Pidie Jaya), Tarmidi (Rawa, Pidie), Samudi (Batee, Pidie), Muhammad Tawakal (Pandrah, Bireuen).

Kemudian Basri (Syiah Kuala, Banda Aceh), Sulaiman Daud (Neuheun, Aceh Besar), Hayatullah (Batee, Pidie), Helmi Arahman (Samalanga, Bireuen), Saiful Abu Bakar (Peureulak, Aceh Timur), Muhammad Zaini (Panga, Aceh Jaya), Sofyan Lotan (Batee, Pidie), A Karim (Batee, Pidie).

Muhib Muddin (Batee, Pidie), Husaini (Lhoksumawe), Ulul Azmi (Kota Binjai, Aceh Timur), Al Fazil (Samalanga, Bireuen), Sulaiman (Lampulo, Banda Aceh).

(MHD/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi