Pemerintah Aceh Fasilitasi Pemulangan 97 TKI dari Malaysia

Pemerintah Aceh Fasilitasi Pemulangan 97 TKI dari Malaysia
TKI dari Malaysia tiba di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Sebanyak 97 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Aceh yang bekerja di Malaysia pulang ke Tanah Air, sejak Kamis hingga Jumat (9-10/4) kemarin. Pemerintah Aceh menfasilitasi pemulangan semua pekerja tersebut dari Sumatera Utara ke daerah asal masing-masing.

"11 orang pulang via laut dari Labuhan Batu Utara dan kita dibantu Pemkab sana. Sisanya pulang dengan empat penerbangan dari Kualanamu, Deliserdang," ujar Kepala Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan, Sumatera Utara, Ruslan Armas, Sabtu (11/4) malam.

Ruslan mengatakan, seluruh warga Aceh itu telah melalui prosedur pemeriksaan khusus sebelum melanjutkan perjalanan ke Aceh. Dari Kualanamu, Pemerintah Aceh membawa rombongan pertama yang tiba pagi hari ke Candika di Deliserdang untuk diperiksa kesehatan sesuai prosedur. Sementara tiga rombongan lainnya diperiksa di Polonia Medan.

"Kita fasilitasi penuh. Usai pemeriksaan yang sesuai dengan prosedur kesehatan, mereka kita pulangkan langsung ke daerah masing-masing. Dua dari 97 orang tersebut dua orang anak-anak, dari Aceh Utara," kata Ruslan.

Ruslan merinci, asal daerah dari TKI itu, yakni Kota Banda Aceh (6 orang), Pidie (8 orang), Pidie Jaya (4 orang), Bireuen (15 orang), Aceh Tengah (1 orang), Kota Lhokseumawe (4 orang), Aceh Utara (18 orang), Aceh Timur (13 orang), Kota Langsa (5 orang), Aceh Tamiang (11 orang), Aceh Tenggara (2 orang), Aceh Selatan (4 orang), Aceh Barat (1 orang), Aceh Barat Daya (4 orang) dan Nagan Raya (1 orang).

Ruslan menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Umum Setda Aceh dan Dinas Sosial Aceh terkait kepulangan 97 TKI tersebut. Data-data terkait setiap individu pun telah dikirimkan untuk kemudian diteruskan ke Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Aceh.

Seluruh pekerja itu juga berjanji, setiba di kampung halaman, untuk melapor ke kepala desa dan melakukan karantina mandiri di rumah, minimal 14 hari sejak tiba.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Iskandar Syukri, membenarkan kepulangan 97 warga Aceh tersebut. Sejak ditutupnya penerbangan dari luar negeri ke Aceh, pihaknya membangun hubungan khususnya dengan Perwakilan Aceh di Medan dan Jakarta, untuk mendata ketibaan masyarakat Aceh yang mudik di tengah pandemi COVID-19.

"Terkait kepulangan TKI Aceh dari Malaysia, Alhamdulillah semua dalam keadaan sehat. Tapi mereka diharuskan isolasi mandiri di tempat tinggal masing-masing," jelas Iskandar Syukri.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Aceh melalui Kepala BPBA, dan meminta Posko Gugus Tugas Covid- 19 kabupaten/kota atau BPBD kabupaten/kota untuk siaga dan memantau keberadaan WNI atau TKI yang baru datang dari Malaysia ataupun daerah pandemi COVID-19 lainnya," lanjut Iskandar.

Ia mengimbau jika para pekerja luar negeri itu mengalami perubahan kesehatan seperti flu, batuk, demam dan sakit tenggorokan setiba di kampung halaman, maka mereka diminta segera melapor ke Dinkes atau Puskesmas setempat untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan.

(MHD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi