Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Buka Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi di BLK Samosir

Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Buka Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi di BLK Samosir
Bidang Tenaga Kerja Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja memfasilitasi pendaftar. (Analisadaily/Tety Naibaho)

Analisadaily.com, Samosir - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Tenaga Kerja Kabupaten Samosir resmi membuka pendaftaran Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Samosir.

Program ini ditujukan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat sekaligus mendorong kesiapan tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja melalui Kabid Tenaga Kerja Jonni Malau mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.

"Pelatihan ini tidak dipungut biaya alias gratis, sehingga diharapkan dapat menjangkau lebih banyak peserta, khususnya pencari kerja dan masyarakat yang belum memiliki pekerjaan tetap." Ujar Jonni Malau kepada Analisadaily.com, Rabu (22/4/2026)

Adapun jenis pelatihan yang dibuka meliputi Barista Coffee dengan durasi 23 hari, Menjahit selama 28 hari, Tata Boga selama 18 hari, Pengolahan Ikan selama 18 hari, serta House Keeping selama 23 hari.

Setiap program dirancang dengan pendekatan berbasis kompetensi agar peserta memiliki keterampilan praktis sesuai kebutuhan industri.

Selain pelatihan gratis, peserta juga akan mendapatkan berbagai fasilitas seperti uang saku, makan siang, pakaian kerja, modul pelatihan, alat tulis, hingga sertifikat pelatihan dari BLK.

Bahkan, bagi peserta yang lulus uji kompetensi, akan diberikan sertifikat dari LSP/BNSP. Pemerintah juga menyediakan asrama bagi peserta yang membutuhkan tempat tinggal selama pelatihan berlangsung.

Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 30 April 2026. Selanjutnya, peserta akan mengikuti seleksi tertulis dan wawancara pada 4 Mei 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 8 Mei 2026. Pelatihan dijadwalkan mulai pada 18 Mei 2026.

Untuk dapat mengikuti program ini, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain memiliki KTP Samosir, tidak sedang mengikuti pendidikan maupun bekerja, membawa surat rekomendasi dari kepala desa atau lurah, serta memiliki motivasi dan tujuan yang jelas setelah mengikuti pelatihan.

Pelatihan akan dilaksanakan di Gedung Pelatihan UPTD BLK Samosir yang berada di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Samosir, Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Samosir berharap dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta menekan angka pengangguran dengan menciptakan tenaga kerja yang terampil, produktif, dan siap kerja. (TN)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi