Paparan kasus pembunuhan bocah dalam karung di Mapolres Nias Selatan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Lahusa - Polisi sudah menangkap pelaku pembunuhan Petra Deswindasari Laia alias Winda (7) yang jasadnya ditemukan dalam karung di Dusun II Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan.
Diketahui, pembunuhan ini didasari motif pelaku yang dendam lantaran keponakannya dikalahkan ayah korban dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
"Korban merupakan putri Kepala Desa Hiliorodua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan," kata Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat, Kamis (11/2).
Lebih lanjut Arke menjelaskan pelaku yang bernama Aluizaro Laia alias Ama Dewi (47) merupakan warga Desa Hiliorodua yang tak lain adalah tetangga korban.
"Berdasarkan keterangannya, tersangka tega menghabisi nyawa korban dikarenakan dia dendam pribadi terhadap ayah korban dikarenakan keponakan tersangka kalah dengan ayah korban saat pemilihan kepala desa tahun 2019," ucapnya.
Aluizaro ditangkap polisi setelah jasad Winda ditemukan dalam karung di galian parit di atas perbukitan Dusun II Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Selasa (9/2) pagi. Sebelumnya pihak keluarga mencari bocah perempuan itu sejak Senin (8/2) sore. Dia terakhir terlihat berjalan ke arah belakang rumah tersangka.
Setelah diinterogasi, Aluizaro mengakui perbuatannya. Penyidik kemudian mencari barang bukti dan menemukan batu yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban.
"Dalam kasus ini, tersangka kita jerat dengan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 80 Ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," terang Arke.
(JW/EAL)