Calon penumpang kereta api menyerahkan kantong tes deteksi COVID-19 dengan metode GeNose C19 kepada petugas untuk diperiksa di Stasiun Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/2/2021) (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Analisadaily.com, Jakarta - Penumpang kereta wisata dapat menunjukan hasil pemeriksaan GeNose C19 saat bepergian melakukan perjalanan dengan kereta wisata, baik pola Fit (perseorangan) maupun Pola Charter (Sewa).
Layanan Pemeriksaan GeNose C19 saat ini tersedia di 8 stasiun , meliputi Stasiun Pasar Senen, Yogyakarta, Gambir, Solo Balapan, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, dan Surabaya Pasar Turi.
Dirut PT Kereta Api Pariwisata, Totok Suryono menyampaikan, GeNose C19 adalah alat yang dapat mendeteksi Covid-19, inovasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang memiliki keunggulan, yaitu murah, cepat, dan akurat. Pelayanan ini bentuk peningkatan yang diberikan bagi pelanggan dalam rangka pemenuhan persyaratan perjalanan kereta api.
"KAI Wisata mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api, khususnya Kereta Wisata," kata Totok Suryono, Kamis (18/2).
Tidak hanya itu, setiap pengguna Kereta Wisata juga wajib untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) selama perjalanan di atas kereta.
Juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Selama dalam perjalanan, penumpang juga diharuskan menggunakan Face Shield serta diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.
Sesuai SE Kemenhub No 20 Tahun 2021, pengguna Kereta Api Jarak Jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen, atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.
"Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan," terang Totok.
Syarat untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun adalah calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas. Selama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.
"Pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan," ucap Totok.
Humas KAI Wisata, Ilud Siregar menambahkan, untuk tarif yang dikenakan dalam layanan GeNose ini Rp 20.000. Layanan pemeriksaan GeNose C19 merupakan hasil sinergi BUMN antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya, Rajawali Nusindo, serta UGM.
"Kami Bangga Buatan Indonesia.Kami juga mengingatkan kepada para pelanggan Kereta Wisata agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai tujuan," tutup Ilud Siregar.
(RZD)