Ombudsman Sumut Kunjungi Kantor Disdukcapil dan DPM-PTSP

Ombudsman Sumut Kunjungi Kantor Disdukcapil dan DPM-PTSP
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pematang Siantar (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pematang Siantar.

Kedatangan Ombudsman RI Perwakilan Sumut tersebut guna melakukan penilaian atas pelayanan publik.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar, Hendra Darmawan Siregar, dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, ke Disdukcapil dan DPM-PTSP untuk melakukan penilaian.

"Harapan saya semoga Kota Pematang Siantar meraih zona hijau (tingkat kepatuhan tinggi) terhadap Undang-undang Pelayanan Publik," katanya, Rabu (24/2).

Menurut Hendra, pelayanan publik prima dan berkualitas adalah salah satu sasaran pelaksanaan reformasi birokrasi. Sedangkan pelayanan prima adalah bukti nyata bekerjanya birokrasi pelayanan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, pemerintah hadir untuk masyarakat. Ia berharap OPD dapat meningkatkan pelayanan kepada publik.

"Dalam pelayanan ini kita terus berubah dan berbenah sesuai kebutuhan masyarakat. Sehingga masyarakat lebih merasa nyaman mendapatkan pelayanan yang lebih baik," sebutnya.

"Dalam memberikan pelayanan, OPD harus memudahkan masyarakat dalam segala pengurusan," tambah Abyadi.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi