Walikota, Kapolres dan DPRD Siantar Sepakat Odong-odong Menyalahi Aturan Lalu Lintas

Walikota, Kapolres dan DPRD Siantar Sepakat Odong-odong Menyalahi Aturan Lalu Lintas
Foto bersama usai FGD di Mapolres Siantar mengenai odong-odong (Analisadaily/Franscius Simanjuntak)

Analisadaily.com, Siantar - Polres Pematangsiantar menggelar Forum Group Discussion di Aula Mapolres Siantar, Senin (1/3). Kegiatan ini dihadiri Walikota Siantar Hefriansyah, Ketua Komisi III DPRD Siantar Denny Torang Siahaan, Komunitas Motor Ceria atau odong-odong dan sejumlah jurnalis.

Fokus diskusi yang dipimpin Kapolres Siantar, AKBP Boy Siregar, ini membahas kenderaan odong-odong yang beraktifitas di seputaran Taman dan Lapangan Merdeka Kota Pematangsiantar.

Belakangan ini odong-odong atau motor ceria menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Dalam penjelasannya, Sekretaris Motor Ceria, Mulyadi, menjelaskan sebanyak 26 unit odong-odong beroperasi di Siantar dengan pembagian 12 jenis kereta api, 10 jenis mobil kodok dan 4 jenis mobil.

"Dalam komunitas kami, semua kendaraan tersebut kami servis. Dan belakangan ini kami juga sudah mengatur trayek odong-odong agar tidak menyebabkan kemacetan," kata Mulyadi.

Sementara Kasat Lantas Polres Siantar, AKP Hasan, dalam pemaparannya mrnyebut odong-odong melanggar sejumlah peraturan lalu lintas dan angkutan jalan. Mulai dari tidak adanya fasilitas keamanan hingga pelanggaran modifikasi kendaraan.

Sebab kata dia, setiap kendaraan yang beroperasi harus berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Maka dari itu, kita sudah mengamankan 2 unit odong-odong," ungkapnya.

Atas dasar itu pula, Denny Siahaan, Ketua Komisi III DPRD Siantar meminta Pemko Siantar agar mengambil kebijakan terkait adanya odong-odong tersebut.

"Gimanapun, sesuai keterangan bapak Kasat Lantas, odong-odong ini melanggar peraturan. Meskipun memang tidak bisa dipungkiri, anak-anak juga senang. Odong-odong menjadi hiburan," sebutnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Walikota Siantar, Hefriansyah, juga tak menampik hal itu. Ia sepakat jika odong-odong melanggar sejumlah peraturan.

Kapolres Siantar, AKBP Boy Siregar, berjanji akan menindak lanjuti permasalahan tersebut. Ia pun meminta pengusaha odong-odong agar menahan diri agar tidak beroperasi sampai adanya regulasi yang mengatur.

"Diskusi ini akan kita lanjutkan lagi di lain kesempatan sampai kita mendapatkan kesepakatan dan adanya regulasi terkait odong-odong," ucapnya.

(FHS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi