Kecelakaan Truk Timpa Odong-odong di Binjai

Sopir Truk Ditetapkan Tersangka

Sopir Truk Ditetapkan Tersangka
Kecelakaan truk timpa odong-odong di Binjai (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Binjai - Polisi menetapkan tersangka sopir truk colt diesel yang menabrak odong-odong di Jalan T.A. Hamzah, tepatnya di depan Mesjid Al Fallah, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, pada Sabtu (22/2) malam.

"Sopir truk statusnya sebagai tersangka karena kelalaianya atau alpa yang mengakibatkan nyawa orang meninggal dunia," kata Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Minggu (23/2).

"Saat ini sopir truk masih di rawat RS Bidadari, dan sopir truk yang satunya lagi di rawat di RS Asia Medica Tandem," sambungnya.

Lakalantas tersebut terjadi berawal truk nomor polisi BG 8831 E dengan (belum diketahui nomor polisinya) kemudian menimpa odong-odong dengan jenis sepeda motor BK 5666 GW yang menbawa 14 orang anak-anak dan istri pengemudi.

"Dalam kecelakaan tersebut penumpang odong-odong meninggal dunia bernama Rizki, 7 tahun, warga Jalan Sukaramai, Dusun 1, Desa Tandem Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak," terang Siswanto.

Keterangan sopir odong-odong, sekitar pukul 19.30 WIB di hari kejadian, dirinya keluar dari rumah langsung mendapat sewa tetangga sekampung sekitar 16 orang menuju Jalan T.A. Hamzah kemudian balik arah pulang. Di lokasi kejadian odong-odong berhenti dikarenakan ada mobil pribadi mundur.

"Selanjutnya pada saat bersamaan terjadi tabrakan dua unit mobil colt diesel yang bermuatan pasir dan batu, sehingga salah satu mobil colt diesel menimpa odong-odong yang lagi berhenti," terang Siswanto.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi