Pihak manajemen dan Kuasa Hukum De Tonga Hotel Rooftop dan Bar saat memberikan klasifikasi, Rabu (3/3) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Pihak manajemen De Tonga Hotel Rooftop memberikan klarifikasi terkait aksi polisi koboi berpangkat Bripka MJ yang melepaskan 2 tembakan ke udara karena tagihan pembayaran.
Di mana aksi penembakan tersebut sempat viral di media sosial (medsos) yang terjadi di Jalan Sei Blutu, Medan Baru, tepatnya di luar gedung De Tonga beberapa waktu lalu.
Direktur De Tonga Hotel dan Bar, Hari Sembiring mengatakan, bahwa kejadian pada (25/2) kemarin malam, tidak dikarenakan penagihan pembayaran makan dan minum.
"Namun, saat itu tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut melakukan razia, aktivitas De Tonga sudah dihentikan," katanya kepada wartawan, Rabu (3/3).
Menurut Hari, saat itu seluruh pengunjung diminta untuk meninggalkan lokasi, sebagaimana aturan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
"Saat keluar, terjadi kesalahpahaman, di mana teman Bripka MJ sebenarnya melakukan pembayaran di kasir, dan pihaknya tidak mengetahui adanya penembakan karena tagihan," ucapnya.
Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, kata Hari, kegiatan di De Tonga sudah tutup. Akan tetapi pengunjung makanan yang belum selesai dan tidak mungkin mengusir.
"Sekitar pukul 23.00 WIB, pengunjung disuruh keluar gugus tugas. Pada saat menyuruh keluar, saat itu Bripka MJ langsung keluar dan temannya melakukan pembayaran. Karena uang tidak cukup, maka langsung ke ATM untuk melakukan pembayaran. Kasir ikut ke bawah untuk menyelesaikan pembayaran," ungkap Hari.
Hari menjelaskan, kejadian penembakan yang terjadi di Jalan Sei Blutu, tepatnya depan lokasi De Tonga Hotel, bukan didasari karena pembayaran tagihan pembayaran makan dan minum.
"Penembakan tidak benar karena pembayaran tagihan makan. Tidak ada permasalahan dengan jumlah tagihan yang dibayarkan," jelasnya.
Hari juga menuturkan, penembakan yang dilakukan Bripka MJ saat hendak akan menuju kendaraannya, yang terparkir di seberang De Tonga Hotel. Menurut karyawannya, sebelum meletuskan tembakan Bripka MJ sempat berteriak.
"Menurut salah satu karyawan yang berada dekat dengan mobil pelaku, ia berkata ini mobilku dan berkata-kata kotor," ujarnya.
Setelah mendengar suara tembakan, Tim Satgas Covid-19 juga mendatangi Bripka MJ, dan tak lama dirinya langsung pergi menggunakan kendaraannya.
Kuasa Hukum De Tonga Hotel Rooftop dan Bar, Asmaiani menambahkan, kejadian penembakan tidak didasari kesalahpahaman karena pembayaran tagihan.
"Pembayaran sudah dilakukan oleh rekan polisi," terangnya.
Asmaiani berharap, diletuskan tembakan ke udara oleh Bripka MJ tidak dikaitkan dengan De Tonga Hotel.
"Karena, saat dilakukannya kegiatan razia oleh Satgas Covid-19, seluruh pengunjung sudah diminta untuk keluar dan tidak ada keributan yang terjadi di lokasi kafe," tegasnya.
(JW/RZD)