GMNI Sumatera Utara: Jaga Cagar Budaya Lewat Becak Vespa

GMNI Sumatera Utara: Jaga Cagar Budaya Lewat Becak Vespa
Seorang penarik becak Vespa tampak melintas di salah satu jalan di Padang Sidimpuan. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Sejatinya cagar budaya adalah kekayaan yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan dan kebudayaan.

Hal itu dikuatkan lewat UU No 11 Tahun 2010 bahwa cagar budaya adalah warisan kebudayaan bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, situs, kawasan dan struktur cagar budaya.

Pada Rabu (10/3) kemarin, Dinas Pariwisata Kota Padangsidimpuan mengadakan sosialisasi pembentukan Local wisdom Becak Vespa Kota Padangsidimpuan yang dihadiri Kabid Pengembangan Dinas Pariwisata Kota Padangsidimpuan, Becak Vespa Padangsidimpuan dan DPC GMNI Padangsidimpuan.

Terkait kegiatan itu, Ketua DPD GMNI Sumatera Utara, Paulus Peringatan Gulo, meminta Wali Kota Sidimpuan agar mengeluarkan peraturan wali kota untuk kalangan becak vespa demi menjaga kelestarian cagar budaya di sana.

Kata dia, itu bisa masuk dalam cagar budaya. Pasalnya, kegiatan ini mengandung ciri khas kebudayaan daerah Padangsidimpuan.

"Kita harus mengkawal penuh keberhasilan dari perwal (Peraturan Wali Kota) ini. Sebab, berdampak besar di bidang pariwisata karena merupakan cagar budaya," kata Paulus.

Paulus juga meminta perhatian penuh dari Gubernur Sumatera Utara untuk mempertimbangkan penerbitan peraturan oleh wali kota dan menjadikan becak Vespa Sidimpuan sebagai bagai cagar budaya dalam upaya melestarikan kebudayaan.

"Ini moment besar bagi kebudayaan terkhusus di Sumatera Utara, kita bisa belajar dari kota-kota tetangga yang masih mempertahankan destinasi budayanya," ujar Paulus.

DPD GMNI Sumut menilai bahwa Peraturan Wali kota itu sangat berpengaruh untuk memajukan perputaran ekonomi bagi sebagian masyarakat yang berkecimpung dalam hal itu, serta meningkatkan populasi wisatawan lokal maupun internasional yang berkunjung ke daerah Padangsidimpuan.

"Soal point di dalam peraturan walikota tersebut dapat mempertimbangkan sesuai dengan kebutuhan dan kearifan lokal Padangsidimpuan," terang Paulus.

Paulus juga mengajak seluruh daerah Sumatera Utara untuk tetap menjaga warisan budaya.

"Kami mengajak seluruh daerah di Indonesia terkhusus Sumatera Utara untuk melakukan hal yang sama, sehingga kekayaan akan warisan budaya kita, dapat terekspos keluar dan dapat dinikmati semua lapisan baik dari dalam maupun luar negeri," tutup Paulus.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi