Aceh Tamiang Bakal Miliki Radio Lokal Tipe C

Aceh Tamiang Bakal Miliki Radio Lokal Tipe C
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Atam, Neni Sriwahyuni, Irwanto AR dan DPRK Atam, Jayanti Sari saat melakukan harmonisasi LPPL Radio dan frekuensi ke Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPI Aceh) di Banda Aceh. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kuala Simpang - Kabupaten Aceh Tamiang bakal memiliki siaran radio lokal dengan jangkauan frekuensi sejauh 40-60 kilometer, setelah Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian secara estafet menelusuri pengurusan pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio ke pemerintah provinsi Aceh.

"Kita masuk penyiran kelas C dengan jangkauan frekuensi 12 kilometer. Tapi itu baru jatah frekuensi, belum dengan penyeimbang setting alat. Settingan alat harus di marching-kan dengan antena/tower untuk menyeimbangkan peralatan dan bisa menambah jarak frekuensi 40-60 kilometer," eh (Balmon)," kata Neni Sriwahyuni, Jumat (12/3).

Sriwahyuni dan Irwanto merupakan perwakilan Diskominfosan Aceh Tamiang yang diutus ke Biro Hukum Satda Aceh selama dua hari untuk menelusuri usulan Rancangan Qanun (Raqan) LPPL Radio yang lama mengendap. Selama di sana mereka melakukan pengurusan perizinan serta frekuensi LPPL yang menjadi fokus kegiatan.

"Kita fokus melakukan harmonisasi ke Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPI Aceh) dan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh (Balmon)," sebut Neni.

Pihaknya menyatakan, sebelumnya harmonisasi antar stakeholder dalam pembahasan Raqan LPPL Radio telah selesai. Selain itu hasil fasilitasi Raqan Aceh Tamiang tentang penyiaran oleh Biro Hukum Provinsi Aceh juga telah terbit.

Sementara itu pembentukan LPPL Radio Aceh Tamiang yang merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32/2002 tentang Penyiaran juga mendapatkan dukungan Komisi I DPRK Aceh Tamiang yang membidangi masalah tersebut.

”Selama ini Aceh Tamiang belum memiliki radio sendiri untuk menyiarkan informasi ke publik. Qanun LPPL ini sangat penting karena masyarakat bisa mendapatkan informasi pembangunan, ekonomi, dan tentang apa yang dikerjakan OPD dan pemerintah daerah,” kata Anggota Komisi I DPRK Atam, Jayanti Sari.

(DHS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi