Upacara pemberhentian tidak dengan hormat seorang oknum polisi di Polres Dairi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sidikalang - Seorang anggota Polres Dairi berinisial Briptu KS dipecat akibat terlibat kasus narkoba.
Pemberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) itu ditandai pencoretan foto yang bersangkutan oleh Wakapolres Dairi, Kompol David Silalahi, dalam upacara di Mapolres Dairi, Senin (15/3).
Pemecatan Briptu KS sesuai surat keputusan Kapolda Sumut Nomor Kep/366/II/2021 terhitung mulai tanggal 28 Februari 2021. Sementara pengajuan pemberhentiannya dilakukan pada era Kapolres AKBP Leonardo Simatupang.
Dalam kesempatan itu, David mengingatkan agar setiap personel merenung dan mengambil hikmah dari upacara tersebut.
"Selalu berhati-hati dalam bertindak dan senantiasa intropeksi. Jangan sampai melakukan perbuatan yang menyimpang dari kode etik," tegasnya.
Selanjutnya, para personel juga diharapkan selalu meningkatkan pengabdian kepada masyarakat demi mewujudkan Polri yang presisi.
(SSR/EAL)