Kasi Datun pada Kejari Paluta Sahbana P Surbakti saat disuntik vaksin Covid-19 tahap II di aula serbaguna Kantor Bupati Paluta, Selasa (16/3) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Gunungtua - Vaksinasi Covid-19 tahap II di kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dari kalangan pelayan publik berlangsung sukses dan lancar di aula serbaguna Kantor Bupati Paluta, Selasa (16/3).
Vaksinasi Covid-19 yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut diikuti TNI/Polri, pegawai Kejaksaan, Lapas, PKK Kabupaten Paluta, Bhayangkari Tapsel beserta unsur pelayan publik lainnya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Paluta, dr Sri Prihatin Harahap, didampingi Kabid P2P dr Afrida Henny Simamora menyebutkan, vaksinasi tahap II ini difokuskan menyasar sejumlah profesi yang berinteraksi tinggi antara lain TNI/Polri, pegawai kejaksaan, pegawai Lapas, PKK Paluta, Bhayangkari Tapsel serta sejumlah unsur pelayan publik lainnya.
“Untuk vaksinasi tahap II dosis pertama ini diutamakan unsur pelayan publik yang berinteraksi cukup tinggi antara lain TNI/Polri, kejaksaan, Lapas dan unsur lainnya,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk jumlah penerima vaksinasi tahap II ini ditargetkan sebanyak 700 orang sesuai dengan jumlah vaksin yang diterima untuk tahap II termin pertama oleh Pemkab Paluta yakni sebanyak 140 vial Multi Doos, dimana pada setiap satu vial Multi Doos diperuntukkan bagi 10 orang penerima.
“Vaksinasi Covid-19 tahap II untuk dosis pertama ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni tanggal 16-18 Maret 2021. Targetnya 700 orang penerima dan kita jadwalkan selama 3 hari kedepan,” tegasnya.
Masih menurut Afrida, vaksinasi Covid-19 ini dilakukan dengan menggunakan basis instansi secara bertahap untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Tahapan vaksinasi kali ini tidak jauh berbeda dengan yang sebelumnya dimana calon penerima vaksin akan melakukan registrasi dan pengecekan kesehatan terlebih dahulu, jika lolos akan divaksin langsung dan penerima akan di observasi selama 30 menit setelah disuntik vaksin untuk memantau agar tidak terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
“Vaksinasi tahap II ini prosesnya masih sama dengan tahap I yang kemarin dan pelaksanaannya kita pusatkan di satu tempat yakni Aula Serbaguna kantor Bupati Paluta dan dilakukan secara bertahap untuk menghindari kerumunan,” terangnya.
Selain itu pelaksanaan vaksinasi untuk dosis kedua dijadwalkan 14 hari kemudian terhitung sejak penerima disuntik vaksin Covid-19.
Penerima vaksin Covid-19 tahap II Kasi Datun pada Kejari Paluta Sahbana P Surbakti mengaku saat disuntik dirinya tidak merasakan sakit dan efek apapun.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar nantinya turut mendukung dan ikut untuk dilakukan vaksinasi demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Paluta.
Pantauan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap II tetap mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan terlebih dahulu bagi peserta, menjaga jarak dan protokol kesehatan lainnya.
(ONG/RZD)