Sekilo Sabu Tujuan Lombok Digagalkan Petugas Bandara Kualanamu

Sekilo Sabu Tujuan Lombok Digagalkan Petugas Bandara Kualanamu
Pelaku yang membawa sabu-sabu tujuan Lombok ditangkap petugas Bandara Kualanamu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualanamu - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat satu kilogram lebih tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat, digagalkan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu dari seorang penumpang pesawat Batik Air, Rabu (17/3) dini hari.

Tersangka berinisial ASA (21) warga Dusun Teungah Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap beserta barang bukti sabu-sabu seberat 1,01 kg.

Senior Manager of Operation and Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto, mengatakan pelaku berangkat dari Kualanamu dengan tujuan Lombok dan transit di Jakarta.

Menurutnya penangkapan itu berawal dari pemeriksaan yang dilakukan petugas di area Security Check Point (SCP) I Lantai II Terminal Keberangkatan Kualanamu.

Pada saat melewati pemeriksaan di mesin x-ray, petugas mencurigai isi tas yang dibawa tersangka. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan manual di ruangan khusus dan ditemukan sebuah plastik warna putih yang diduga berisi narkoba.

"Kita mengapresiasi petugas Avsec bandara yang sudah jeli melakukan penggagalan narkoba. Ini bukan hal yang pertama kali," kata Agoes.

"Ke depan kita terus tingkatkan pengawasan dan pemeriksaan bagi seluruh penumpang untuk memutus mata rantai peredaran narkoba via Kualanamu," tegasnya.

Ketika diinterogasi, tersangka mengaku dapat upah Rp60 juta bila berhasil membawa barang haram tersebut sampai tujuan.

Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi